Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membicarakan rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Dian Ediana Rey mengatakan, hal tersebut belum diberikan secara resmi kepada OJK.
“Sejauh ini operasional BTN dan bank syariah lainnya masih dalam kajian internal dan belum diserahkan ke OJK,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).
Dian mengatakan, proses pembelian tersebut benar-benar kolaboratif dan dikendalikan oleh pemegang saham kedua bank. Meski demikian, OJK terus menggalakkan kegiatan wirausaha yang pada akhirnya berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
“(OJK) akan mendukung upaya integrasi bank syariah yang dapat mewujudkan bank syariah yang sehat, efisien, dan berdaya saing sehingga berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Seperti diketahui, BTN menjadi satu-satunya Bank Milik Negara (Himbara) yang belum menyampaikan laporan keuangan triwulan III 2024. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan, hal ini karena pihaknya masih melakukan penelitian karena ingin melakukan sesuatu.
“Pada bulan Januari, kami ingin mencari bank kecil untuk dikonversi ke syariah, jadi kami tidak diperbolehkan merilis [laporan keuangan] sebelum keluar, sesuai aturan pasar,” kata Nixon pada audiensi publik (RDP). ), Rabu (13/11).
Dalam rapat usai pertemuan, Nixon belum mau membeberkan bank mana yang akan dijual untuk menjadi bank unit usaha syariah (UUS) BTN. “Saya belum bisa bilang ya? Nanti mereka telepon saya. Begitu saya bilang begitu, mereka akan telepon saya di bursa,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada kesepakatan harga pembelian, Nixon menjawab ada dan bersedia menerapkan CSPA. BTN saat ini sedang menyelesaikan dua dokumen untuk disampaikan kepada Kementerian BUMN.
“Jangan khawatir, kami sudah sepakat [harga ini]. Iya kebetulan kita sudah mau CSPA seperti itu dan mereka, tapi kita harus bilang ke BUMN, kata BUMN minta dihentikan. 2 yang ingin kita lengkapi ada dua dokumen. “Kedua, dokumen apa yang tidak bisa saya sampaikan kepada Anda,” tutup Nixon.
Seperti diketahui, BTN sedang dalam proses penerbitan atau penerbitan UUS BTN Syariah. Kewajiban pemisahan tersebut diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Syariah.
Berdasarkan sumber dan pemberitaan media ILLINI NEWS, BTN sedang mempertimbangkan PT Bank Victoria Syariah (BVS) sebagai front company BTN Syariah.
Direktur BVS Deri Januar mengakui, proses hukum dengan bank pelat merah itu sudah berlangsung lama, namun belum tuntas.
“Ada [ketekunan] sejak awal. Ini belum berakhir, ini masih dalam proses. Jadi saya juga belum bisa menjawab apakah itu akan terjadi atau tidak. Jadi kapan [selesai] karena masih dalam proses,” kata Deri saat ditemui di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh, Jumat (25/10/2024).
Sejauh pengetahuan mereka, belum ada kesepakatan antara BTN dan BVS terkait harga pembelian. Menurut Dery, pemilik BVS paling mengetahui sistem tersebut.
“Setahu saya belum ada [kesepakatan harga]. Entahlah, itu bagian dari pemiliknya. Ya, mungkin yang paling besar adalah pemiliknya,” tutupnya. (mkh/mkh) Simak video di bawah ini: Video: Dampak Turunnya Daya Beli, Spread Kredit Multifinance Turun Artikel selanjutnya Ada cerita BTN batal pengajuan ke Bank Muamalat. Demikian disampaikan Wakil Menteri BUMN