Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan pemerintah akan melakukan penyesuaian tunjangan hakim. Ia mengatakan, ia menandatangani surat permintaan penyesuaian dana untuk hakim.
“Kemarin saya sudah mendapat instruksi dari Presiden Jokowi dan kami menandatangani permohonan tunjangan hakim,” kata Anas pada Perayaan Pelayanan Unggul 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2024).
Anas mengatakan, ia mengusulkan berbagai skenario untuk menaikkan gaji hakim. Namun, dia belum mau menjelaskan skenario kenaikan gaji hakim tersebut.
Anas mengatakan usulan kenaikan tersebut masih perlu dibicarakan dengan Menteri Keuangan. Nantinya, usulan kenaikan tersebut juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Sekretariat Negara.
Saya berharap dalam waktu yang tidak lama lagi sudah ada rumusan tunjangan hakim di seluruh Indonesia, kata Anas.
Sebelumnya, ribuan hakim di berbagai daerah di Indonesia melakukan ‘mogok kerja’ dengan mengajukan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang menurut mereka belum disesuaikan sejak 2012.
CNN Indonesia mengutip Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, yang mengatakan langkah tersebut merupakan aksi damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat penting.
Fauzan menilai ketidakmampuan pemerintah mengatur pendapatan hakim menjadi kendala dan dapat mengancam integritas lembaga peradilan. Sebab, menurutnya, tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa rentan terhadap praktik korupsi. (rsa/mij) Simak videonya di bawah ini: Video: Gaji Hakim Setara Makan 3 Hari Anak Raffi Ahmad Video Artikel Selanjutnya: Ribuan Hakim Cuti Bersama, Protes Kenaikan Gaji.