berita aktual Menteri Ara Minta Kuota FLPP Beli Rumah Ditambah Jadi 500.000 Unit

Jakarta, ILLINI NEWS: Minat masyarakat untuk memiliki rumah sangat tinggi. Hal ini menunjukkan kuota Hak Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) selalu terjual habis. Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) sudah mengusulkan penambahan kuota FLPP.

“Kami usulkan penambahan 500.000 atau 280.000 rumah dengan komposisi baru 50:50 sehingga total anggarannya Rp 49,22 triliun,” kata Maruarar Sirait, Jumat (20/12/2024). .

Kuota FLPP tahun 2025 yang dialokasikan anggaran pemerintah dan APBN sebesar Rp 220.000 triliun dengan komposisi 75% pemerintah dan 25% perbankan. Jumlah tersebut dinilai kurang mencukupi dibandingkan bunga mereka yang ingin memiliki rumah.

Masih ada 45.000 unit subsidi yang selesai dibangun pada Desember 2024 dan menunggu perjanjian KPR Subsidi melalui KPR-FLPP. Sayangnya, Kuota FLPP tahun ini telah habis sejak Agustus 2024, sehingga kontrak baru akan bergulir ke tahun berikutnya setelah kuota FLPP 2025 habis.

Dari stok itu, sebanyak 15.000 unit dibangun oleh pengembang yang tergabung dalam Himpunan Perumahan Rakyat (Himperra).

Ketua Umum Himperra Ari Tri Priyono mengatakan rumah subsidi sudah siap dihuni dan kontrak Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah siap dan akan ada 15.000 unit pada Januari 2025.

Totalnya siap 5.000 untuk kontrak 2 Januari 2025, kata Ari.

Pengembang mengusulkan rencana 3 juta rumah tangga yang diusung Presiden Prabowo Subianto akan menjangkau masyarakat dengan pendapatan bulanan di bawah Rp 2 juta dan generasi milenial dengan pendapatan di atas Rp 8 hingga 10 juta per bulan.

“Saat ini kebutuhan gaji antara Rp4-7 juta, kami sarankan masyarakat bergaji Rp8 juta tidak memiliki rumah tapi bisa mendapatkan gedung ini karena permintaannya sangat tinggi,” kata Ari.

Dengan harga rumah maksimal Rp 500 juta, pasar ini terbilang masih sangat besar. Dari sisi pendanaan, pemerintah wajib mengambil tindakan regulasi dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga provinsi lainnya. Salah satunya dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Total dana pengelolaan BPS Ketenagakerjaan mencapai Rp700 triliun, dengan tambahan manfaat layanan pada program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 20 persen atau Rp140 triliun. Pelanggar aturan wajib memperbolehkan dana JHT digunakan untuk perumahan dengan suku bunga di bawah 7 persen atau mendekati suku bunga KPR-FLPP sebesar 7 persen.

“Sebagian besar nasabah KPR adalah pekerja yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pengalokasian manfaat layanan tambahan pada pembiayaan perumahan tidak akan mubazir,” ujarnya. (dce) Tonton video di bawah ini: Video: Persiapan. Pemerintah tingkatkan target penyaluran KPR FLPP Artikel selanjutnya Rencana tiga lakh rumah sudah ada;

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *