Jakarta Presiden Indonesia Prabowo Subianto dari Indonesia Menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025 menuai kritik dari dunia usaha. Bob Azam, Kepala Bagian Ketenagakerjaan APINDO, mengatakan keputusan untuk menaikkan upah minimum provinsi sebesar 6,5% pada tahun 2025 adalah keputusan yang “tidak perlu dipikirkan lagi”. Sulit bagi pebisnis Sementara itu, kondisi industri masih berada dalam tekanan yang tercermin dari PMI Manufaktur yang terus menyusut hingga November 2025 selama 5 bulan berturut-turut. Khususnya pada sektor manufaktur dan PHK 180.000 karyawan serta penetapan UMP pada tahun 2025. APINDO berharap pemerintah memberikan solusi bagi pengusaha yang tidak mampu menerapkan kebijakan tersebut. Bagaimana dampak kenaikan UMP sebesar 6,5% terhadap pelaku usaha? Untuk keseluruhan cerita Simak perbincangan Shinta Zahara dengan Kepala Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam di Squawk Box, ILLINI NEWS (Jumat 12/06/2024).
Related Posts
illini news Jarang Diketahui! Kisah Pria Jawa Jadi Menteri di Kabinet Belanda
Jakarta, ILLINI NEWS – Perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak hanya terjadi di dalam negeri, tapi juga di negara lain. Satunya lagi…