illini news OJK Lantik Jajaran Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK Daerah

Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik kepala satuan kerja kantor pusat dan kepala OJK daerah yang baru.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan perubahan ini sesuai dengan Undang-Undang tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-undang ini mengamanatkan OJK untuk terus memperkuat sektor jasa keuangan dan meningkatkan perekonomian di berbagai bidang.

“Diharapkan dapat mendukung rencana pemerintah dan khususnya mendongkrak pertumbuhan Indonesia,” kata Mahendra dalam keterangan resmi, Rabu (12/04/2024).

Pembukaan tersebut bertepatan dengan pembukaan dua kantor OJK baru di provinsi tersebut, yakni Kantor OJK Provinsi Banten dan Kantor OJK Provinsi Bangka Belitung.

“Banyak proyek besar yang seharusnya bisa diselesaikan dalam dua tahun terakhir, dan masih kita lakukan hingga saat ini, pembenahan dan penguatan industri keuangan,” tambah Mahendra.

Jumlah pejabat OJK yang diangkat antara lain:

1. Dino Milano Siregar sebagai Kepala Departemen Inovasi Teknologi Bidang Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2. Adi Dharma sebagai Kepala OJK Provinsi. Banten; Haramain Billady selaku Kepala OJK Purwokerto; 4. Rochma Hidayati selaku Kepala OJK Kalimantan Barat;5. Fatwa Aulia selaku Ketua OJK Papua 6. Bismi Maulana Nugraha selaku Ketua OJK Sulawesi Tenggara 7. Bonny Hardi Putra selaku Ketua OJK Sulawesi Tengah; Farid Faletehan selaku Kepala OJK provinsi. Kepulauan Bangka Belitung 9. Yan Iswara Rosya selaku Ketua OJK Provinsi. Jambi. (mkh/mkh) Simak video berikut ini: Video: Akibat Turunnya Daya Beli, Turunnya Penyaluran Kredit Multifinance Artikel Selanjutnya Negara Sedang Gejolak, Ini Artikel OJK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *