Jakarta, ILLINI NEWSÂ Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani undang-undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Perubahan undang-undang ini juga telah disetujui DPR RI.
Detail lengkap Squawk Box ILLINI NEWS (Jumat 18/10/2024) di bawah ini.