Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya saat ini sedang menyusun peraturan agar penyaluran bahan bakar bersubsidi (BBM) seperti Solar dan Pertalite lebih tepat sasaran.
Meski detailnya masih dirahasiakan, Bahlil sempat mengintip kriteria penerimaan subsidi BBM. setidaknya, Kendaraan yang masih berhak mendapat subsidi adalah kendaraan berpelat kuning seperti Ankara dan angkutan umum.
“Jangan tanya detailnya, nanti saya jelaskan tanggal dan jam pastinya. Yang berhak mendapat subsidi itu salah satunya kendaraan berpelat kuning. Angkot, angkutan umum,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (27). . 11/2024).
Menurut Bahlil, hal itu dilakukan agar biaya transportasi tidak naik sehingga masyarakat tetap dapat menikmati layanan dengan harga terjangkau.
Ia juga menegaskan, angkutan barang berpelat hitam tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi BBM. Ia kemudian mengimbau pemilik kendaraan untuk beralih ke pelat nomor kuning.
“Tidak nyaman memegang piring hitam, Namun angkutan umum tidak peduli; membawa ranjau Bagaimana pendapat Anda mengenai solar atau minyak bersubsidi untuk pengangkutan minyak sawit atau pengangkutan peralatan pabrik? (pgr/pgr) Video dibawah: Video: 79% pengguna BBM Pertalite berlangganan QR Qode Artikel selanjutnya Faisal Basri Kritik Kebijakan BBM Jokowi: Bikin Masalah Baru