illini berita Kemendag Sebut Deflasi 5 Bulan Beruntun karena Daya Beli Turun & PHK

JAKARTA, ILLINI NEWS – Daya beli masyarakat Indonesia dikabarkan sedang menurun. Hal ini disebabkan deflasi selama 5 bulan berturut-turut.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, ada beberapa penyebab kerugian lima bulan berturut-turut. Yang pertama adalah menurunnya permintaan di pasar internasional. Menurut dia, penurunan tersebut disebabkan banyak faktor, terutama konflik internasional.

Faktanya, permintaan di pasar dunia semakin berkurang karena konflik global sehingga penjualan beberapa produk kita menurun karena permintaannya menurun, kata Moga di Kementerian Perdagangan Indonesia, Jakarta, Senin (7 /10). /2024).

Pak Moga mengatakan penurunan permintaan berdampak pada proses produksi yang juga menurun. Hal ini dapat mengakibatkan PHK atau pengurangan jam kerja. Akibatnya daya beli masyarakat pun menurun.

Oleh karena itu, produksi perusahaan-perusahaan tersebut sedikit menurun. Ada beberapa dampaknya, antara lain PHK atau pengurangan jam kerja yang berdampak pada daya beli, lanjut Moga.

Oleh karena itu, mereka berharap pemilihan umum (pilkada) 2024 dan perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru) 2025 dapat menghidupkan kembali daya beli masyarakat Indonesia yang semakin menipis.

Untuk itu kami yakin Pilkada 2024 dan Nataru akan kembali normal,” kata Moga.

Kebetulan, Indonesia mengalami deflasi selama lima bulan berturut-turut sebelum lengsernya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada September 2024, terjadi deflasi sebesar 0,12% secara bulanan atau year-on-month (mtm). Deflasi pun mengalami penurunan sebesar 0,03% dibandingkan yang terjadi pada Agustus 2024.

Angka ini tetap sebesar 0,03% dari Mei 2024, disusul 0,08% pada Juni 2024, dan 0,18% pada Juli 2024. Oleh karena itu, berakhirnya pemerintahan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2024 menandai terjadinya deflasi selama lima bulan berturut-turut. (rns/wur) Simak video berikut: Video: Kementerian Perdagangan dan BPOM sita kosmetik ilegal senilai Rp 11,4 miliar Artikel selanjutnya Kantor Zulha berujung banyak PHK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *