Jakarta, ILLINI NEWS- Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani membenarkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2024 dalam rangka penerapan Undang-Undang Harmonisasi Undang-Undang Perpajakan (UU HPP) sebagai respons atas niat tersebut. Untuk menaikkan PPN, hampir seluruh pengusaha di berbagai sektor menyatakan penolakannya. Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, kebijakan tersebut tidak diterapkan dengan baik. Padahal sektor pariwisata dan sektor usaha lainnya harus meningkatkan konsumsi masyarakat. Bagaimana reaksi pengusaha terhadap kenaikan PPN hingga 12%? Selengkapnya simak diskusi Savira Wardoyo dengan Sekjen Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia, Maulana Yusran di Babus, ILLINI NEWS (Kamis 21/11/2024)
Related Posts
illini news Ini Bukti Pengaruh China Semakin Besar ke Ekonomi Asia Tenggara
Jakarta, ILLINI NEWS – Tiongkok telah menjadi mitra dagang terbesar dan investor penting di kawasan Asia Tenggara, mencakup berbagai sektor…
illini news Pilkada 2024: Agenda Setting Kesejahteraan Serentak di Indonesia
Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pendapat Dewan Redaksi illinibasketballhistory.com Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) Tahun 2024…
berita aktual Problem Sampah Makanan di Indonesia: Akar Masalah dan Solusinya
Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan dewan redaksi illinibasketballhistory.com. Indonesia sedang menghadapi krisis limbah dan…