berita aktual Video: Pengusaha Hotel Beberkan Efek “Ngeri” Jika PPN Naik Jadi 12%

Jakarta, ILLINI NEWS- Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani membenarkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2024 dalam rangka penerapan Undang-Undang Harmonisasi Undang-Undang Perpajakan (UU HPP) sebagai respons atas niat tersebut. Untuk menaikkan PPN, hampir seluruh pengusaha di berbagai sektor menyatakan penolakannya. Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, kebijakan tersebut tidak diterapkan dengan baik. Padahal sektor pariwisata dan sektor usaha lainnya harus meningkatkan konsumsi masyarakat. Bagaimana reaksi pengusaha terhadap kenaikan PPN hingga 12%? Selengkapnya simak diskusi Savira Wardoyo dengan Sekjen Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia, Maulana Yusran di Babus, ILLINI NEWS (Kamis 21/11/2024)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *