Jakarta, ILLINI NEWS- Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani membenarkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2024 dalam rangka penerapan Undang-Undang Harmonisasi Undang-Undang Perpajakan (UU HPP) sebagai respons atas niat tersebut. Untuk menaikkan PPN, hampir seluruh pengusaha di berbagai sektor menyatakan penolakannya. Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, kebijakan tersebut tidak diterapkan dengan baik. Padahal sektor pariwisata dan sektor usaha lainnya harus meningkatkan konsumsi masyarakat. Bagaimana reaksi pengusaha terhadap kenaikan PPN hingga 12%? Selengkapnya simak diskusi Savira Wardoyo dengan Sekjen Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia, Maulana Yusran di Babus, ILLINI NEWS (Kamis 21/11/2024)
Related Posts
illini berita Kredit Tumbuh 20%, NPL Bank Mandiri Terendah dalam Sejarah
Jakarta, ILLINI NEWS – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melaporkan perbaikan kualitas aset sepanjang tahun. Hingga September 2023, rasio kredit…
illini news Pak Prabowo Tolong! Daya Beli Warga RI Makin Mengkhawatirkan
Jakarta, ILLINI NEWS – Program perlindungan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT) menjadi salah satu faktor yang dapat menyelamatkan pertumbuhan…
illini berita Data Tenaga Kerja AS Membaik, Dolar Naik Tipis ke Rp15.500
Jakarta, ILLINI NEWS – Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS setelah data perekonomian AS menunjukkan sedikit perbaikan. Berdasarkan pemberitaan…