Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan tim redaksi illinibasketballhistory.com
Sudah hampir empat bulan sejak perusahaan global TikTok berinvestasi di perusahaan e-commerce asli Indonesia, Tokopedia. Investasi lebih dari 1,5 miliar dolar AS atau setara Rp 24 triliun ini merupakan respons perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia pasca terbitnya Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 31 (Permendag) Tahun 2023 yang berlaku efektif sejak 26 September. , 2023 Peraturan yang mulai berlaku ini mengatur pemisahan social commerce dan electronic commerce.
Permendag 31 sejatinya merupakan jalan tengah bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan sekaligus adaptasi terhadap kemajuan teknologi demi perkembangan UMKM. Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga memberikan waktu empat bulan kepada TikTok-Tokopedia terhitung sejak Desember 2023 untuk melakukan migrasi sistem elektronik, data, dan transaksi ke Tokopedia, mengingat saat ini masih banyak pemain global seperti Instagram dan YouTube yang bergerak di jejaring sosial bisnis perdagangan Indonesia. Model kemitraan TikTok dan Tokopedia ini merupakan percobaan pertama penerapan Permendag 31, sehingga patut menjadi pusat perhatian, sehingga dari sisi teknologi informasi dimungkinkan agar sistem elektronik bisa dipisahkan di balik layar. , tanpa pengguna harus berpindah aplikasi. Pertama kita perlu memahami pengertian sistem elektronik. Sistem elektronik adalah seperangkat perangkat dan proses elektronik yang menyiapkan, mengumpulkan, memproses, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengirimkan, dan mendistribusikan informasi elektronik. Di dunia modern yang segala sesuatunya saling terhubung seperti saat ini, integrasi sistem elektronik tersebut menjadi sangat penting. Berkat tingkat konektivitas yang tinggi, berbagai layanan dapat dengan mudah diakses dan diintegrasikan melalui platform digital. Hal ini memudahkan pengguna dalam melakukan berbagai aktivitas seperti bepergian, memesan, dan membayar secara efisien dan terintegrasi. Hal ini terjadi dengan menggabungkan beberapa sistem elektronik yang beroperasi secara bersamaan, meskipun sistem tersebut sebenarnya terisolasi satu sama lain dan dikelola oleh orang yang berbeda. Departemen dari perusahaan atau entitas yang sama sekali berbeda.
Contohnya adalah Traveloka yang menawarkan berbagai layanan mulai dari reservasi hotel, tiket pesawat, tiket kereta api, tiket bus, rental mobil, tiket atraksi, tur hingga pembayaran mudah melalui kartu kredit, kartu debit, dll. Semuanya dilakukan dari satu layar, konsumen tidak perlu login berkali-kali untuk berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya.
Faktanya, Traveloka diciptakan dengan menggabungkan beberapa sistem elektronik dari berbagai perusahaan. Misalnya, reservasi hotel dilakukan melalui integrasi dengan sistem hotel di berbagai kota.
Begitu pula dengan pemesanan tiket pesawat yang dilakukan melalui integrasi dengan berbagai maskapai. Traveloka dan sistem lainnya tersebut hanya terhubung secara teknis secara terbatas jika diperlukan, sehingga keamanan sistem dan perlindungan data tetap terjaga. Contoh lainnya adalah kasus TikTok-Tokopedia. Secara teknis mirip dengan Traveloka, namun dampaknya luar biasa karena sama-sama perusahaan besar. Integrasi keduanya membawa dampak besar bagi industri di Indonesia.
Kementerian Perdagangan berupaya membatasi dampak tersebut melalui Peraturan Menteri Perdagangan No.31. Peraturan Menteri Perdagangan ini mengatur bahwa perusahaan yang memiliki izin perdagangan sosial tidak diperbolehkan melakukan transaksi pembayaran karena memiliki “izin pasar” untuk itu (e-commerce). diperlukan
TikTok-Tokopedia mengatasi permasalahan tersebut melalui solusi teknologi yang memungkinkan tampilan produk dilakukan melalui sistem TikTok dan transaksi pembayaran dilakukan melalui sistem Tokopedia. Strategi Anda adalah memprioritaskan pengalaman pelanggan yang tidak memaksa mereka berpindah aplikasi. Kedua, pengalaman konsumen yang lancar ini juga berkaitan erat dengan keamanan siber. Karena memaksa konsumen berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain untuk menyelesaikan transaksi dapat menimbulkan berbagai risiko dunia maya, seperti tertipu oleh iklan palsu atau bahkan terjun ke sistem e-commerce palsu.
Ketika konsumen dirugikan, baik penyedia jejaring sosial maupun platform e-commerce tidak mau bertanggung jawab, karena transaksi yang terjadi di luar platform mereka hanya untuk konsumen, tetapi juga untuk UMKM. UMKM akan memiliki kehadiran yang lebih besar dalam memasarkan produk pada platform baru, kombinasi e-commerce dan social commerce.
Apalagi jika mengacu pada data Statistik E-Commerce BPS 2021. Ternyata lebih dari separuh (54,66%) perusahaan e-commerce berjualan online melalui jejaring sosial (Facebook, Instagram, Twitter). Mayoritas tidak melalui pasar yakni hanya 21,64%. Artinya, ini menjadi peluang pemerintah mendorong UMKM untuk terjun ke pasar. Jangan lupa, pemerintah menargetkan transformasi 30 juta UMKM ke digitalisasi pada tahun ini, dibandingkan target 24 juta pada tahun 2023. Berdasarkan target tersebut, data Smesco Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkapkan hingga Desember 2022 baru 20,76 juta atau 69% melek digital. Dari perspektif makroekonomi, e-commerce juga diperkirakan akan terus memberikan kontribusi penting terhadap ekonomi digital dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi. Riset Google, Temasek, Bain & Company di e-Conomy SEA 2023 memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia bisa mencapai $109 miliar pada tahun 2025 atau setara dengan 1,69 triliun rupiah, meningkat 15%, dengan e-commerce memberikan kontribusi terbesar sebesar $82 miliar atau Rp 1,271 triliun. Sedangkan bagi para pelaku e-commerce, inovasi ini akan membantu memajukan strategi mereka dalam menghasilkan keuntungan dalam upaya mereka melakukan inovasi layanan, fitur dan model bisnis yang saat ini bersaing untuk merebut ceruk pasar di e-commerce, dan juga di bidang E-commerce tersebut. karena Shopee dan Lazada membuka layanan seperti jejaring sosial melalui perdagangan langsung mereka. Tren global menunjukkan bahwa media sosial dan e-commerce akan terus mencari bentuk kemitraan yang tepat. Indonesia berpeluang menjadi “panutan” global dengan menunjukkan keberhasilan kemitraan antara perusahaan media sosial seperti TikTok dan e-commerce. perusahaan komersial seperti Tokopedia untuk memberikan manfaat kepada UMKM lokal. Tentu saja kemitraan antara media sosial dan perusahaan e-commerce harus terus dikawal karena semua platform menghadapi tantangan yang sama, terutama dalam hal penjualan produk impor. Meski penjualan barang impor menjadi tema klasik di pasar ritel online dan offline di Indonesia, perusahaan seperti TikTok dan Tokopedia dapat membantu meningkatkan daya saing UMKM lokal melalui berbagai cara. Saya teringat ungkapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). yang mengatakan bahwa kecepatan sangat penting dalam kompetisi internasional. Negara-negara yang cepat akan mengalahkan negara-negara yang lambat. “Tidak lagi negara-negara besar menang atas negara-negara kecil,” kata Presiden Jokowi. Jadi kita berperilaku sedemikian rupa sehingga kita memandang teknologi sebagai ancaman atau peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. (Miq/Miq)