JAKARTA, ILLINI NEWS – Pemerintahan Presiden Prabowo Subanto bertujuan untuk mewujudkan Indonesia mandiri energi. Salah satu strateginya adalah dengan meningkatkan produksi bahan bakar nabati (BBN), khususnya campuran biodiesel hingga mencapai 60% alias B60.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru-baru ini dirilis mengungkapkan hambatan yang mungkin dihadapi pemerintahan Prabowo dalam mencapai tujuan tersebut. Disarikan dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) I Tahun 2024, BPK menemukan permasalahan dalam pengelolaan biaya insentif biodiesel di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Seperti dikutip IHPS I 2024, pada Rabu (30/10/2024) “Pengelolaan Belanja Insentif Biodiesel Kurang Memperhatikan Keberlanjutan Pembiayaan.”
BPK melakukan analisis terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Badan Pengelola Pendapatan dan Belanja di BPDPKS Tahun 2021-2023. Hasilnya, BPK menemukan 90% dari total pemanfaatan dana BPDPKS dihabiskan untuk insentif biodiesel. Angka tersebut melebihi kebijakan anggaran untuk pembiayaan kegiatan biodiesel dan tidak didukung oleh rencana pembiayaan yang berkelanjutan.
BPK khawatir jika praktik ini terus berlanjut, Program Penyediaan dan Pemanfaatan Biodiesel berisiko tidak menjadi sumber sumber keuangan yang berkelanjutan. “Dan BPDPKS berisiko mengalami kesulitan pendanaan terhadap program-program yang mendukung tujuan BPDPKS,” tulis BPK.
Terkait permasalahan tersebut, BPK menyarankan Menteri Keuangan Pak Mulyani agar memerintahkan Direktur Utama BPDPKS menyiapkan kajian bersama dengan Direktorat Jenderal terkait di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kajian tersebut setidaknya harus mencakup rencana jangka panjang kebijakan biodiesel di Indonesia dengan rencana pembiayaan berkelanjutan. (rsa/mij) Tonton videonya di bawah ini: Video: Hentikan Kerugian Negara, Ombudsman Usul Pembentukan Badan Khusus Sawit Artikel selanjutnya Pemerintah Kaji Aturan Perkebunan Sawit, Kenapa?