Jakarta, ILLINI NEWS – Direktorat Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menyediakan sistem pengujian bernama coretax simulator yang dapat diakses melalui website jasa.go.id. Simulator ini akan tersedia untuk umum mulai September 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Komunikasi DJP Dwi Astuti mengatakan simulator Coretax bersifat interaktif. Wajib pajak akan diberitahu tentang berbagai fungsi aplikasi Coretax.
“Simulator Coretax dapat diakses dimana saja dan kapan saja melalui internet untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak,” kata Dwi, Rabu (25/09/2024).
Dwi mengatakan, untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan registrasi akun DJP Online di websitenya. Jika pendaftaran berhasil, sistem akan memberitahukan melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJP Online.
Informasi berupa link, username dan password untuk mengakses simulator akan dikirimkan dalam waktu tiga hari kerja, kata Dwi Astuti.
Dwi juga menegaskan, wajib pajak tidak perlu khawatir dengan data pribadinya saat mengakses simulator ini karena data yang digunakan adalah data pribadi untuk pelatihan dan bukan data file sebenarnya.
Untuk memberikan pelatihan coretax, DJP menawarkan lebih dari sekedar simulator. DJP juga melakukan pelatihan langsung di seluruh departemen, termasuk wajib pajak prioritas.
Selain itu, ia menambahkan, DJP menyediakan fasilitas belajar mandiri dalam bentuk video pembelajaran dan manual. DJP telah menerbitkan 55 video instruksional dan 19 manual yang dirancang untuk membantu wajib pajak mempelajari cara menggunakan Coretax. Fasilitas pelatihan ini dapat diakses melalui saluran komunikasi DJP.
Saat ini, video tutorial dan manual telah diunggah secara bertahap. Video instruksinya dapat dilihat di YouTube @DitjenpajakRI, sedangkan panduannya dapat dilihat melalui link https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/. (haa/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: Balada soal kenaikan PPN 12%, Protes massal hingga mau ditunda.