illini news DHE Dikaji Ulang, Ada Opsi Dolar Eksportir Wajib 75% Disimpan di RI

JAKARTA, ILLINI NEWS – Pemerintahan Presiden Pravo Subianto sedang mempertimbangkan perubahan aturan terkait devisa, dari sumber daya alam (SDA) menjadi pendapatan ekspor (DHE), yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36.

Staf khusus Menteri Koordinator Perekonomian Raden Pardede mengatakan, selain proyek sistem, nilai pendapatan ekspor pada sistem keuangan dalam negeri juga tengah dikaji dalam jangka waktu yang lebih lama.

Dia mengatakan opsi sedang dipertimbangkan untuk mengurangi pendanaan dari 30% menjadi 25% atau meningkatkannya dari 50% menjadi 75%.

“Apakah 50%, 75%, 25% masih akan dikaji,” kata Raden usai seminar 100 ekonom Indonesia di Bank Mega Tower, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Raden menegaskan, sistem tersebut diubah agar pemerintah bisa lebih transparan dalam memperhitungkan nilai pendapatan ekspor di Indonesia. Selain itu, terus meningkatkan cadangan devisa pemerintah untuk stabilitas nilai tukar.

“Kalau bisa masuk lebih banyak, cadangan devisa kita lebih baik ya. Jadi kita punya alat untuk stabilisasi rupee,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil berbagai kebijakan tambahan yang bersifat stimulasi, seperti tambahan insentif DHE, namun ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena seluruh langkah tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Oleh karena itu, kajiannya belum selesai, khususnya oleh Kementerian Keuangan, yang saya yakini akan dilakukan, ujarnya.

Sekadar informasi, sesuai aturan yang berlaku saat ini, eksportir yang nilai ekspornya dalam pemberitahuan pabean ekspor sebesar 250 ribu dolar AS atau lebih wajib menyimpan DHE minimal 30% di rekening lokal khusus (Rexus) yang disediakan Bank Indonesia. BI) Minimal 3 bulan

Pada Agustus 2024, pendapatan ekspor yang dimasukkan dalam deposito mata uang asing (TD Valas DHE) kembali ke kisaran US$2,1 miliar hingga US$2,2 miliar, menurut Bank Indonesia.

Hal ini seiring dengan semakin intensifnya BI di Direktorat Bea dan Cukai untuk menindak tegas eksportir yang tidak mau menyetorkan hasil ekspornya ke instrumen keuangan lokal. (arj/mij) Simak video berikut ini: Video: BI salurkan SRBI ke DHE. Bisakah Rupee Tingkatkan Volatilitas? Artikel berikutnya Provo adalah sebuah peternakan! Eksportir butuh dollar agar bisa bertahan lebih lama di RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *