JAKARTA, ILLINI NEWS – PT Bank Central Asia TB (BBCA) memutuskan untuk membagikan dividen tunai interim kepada pemegang saham. Keputusan ini didukung oleh tren pertumbuhan imbal hasil yang berkelanjutan hingga kuartal ketiga tahun 2024
Direktur Utama BCA Jaza Setiatmadza mengatakan pembagian dividen tunai interim mempertimbangkan posisi permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, perkembangan bisnis perseroan dan anak perusahaan serta investasi di bidang teknologi untuk bersaing di era digital saat ini. .
Dividen interim tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp50, sehingga total dividen tunai sebesar Rp6.163.752.500.000.
Nilai total dividen tunai tersebut meningkat sebesar 18% dibandingkan dengan dividen tunai yang dibayarkan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Jadwal pembagian dividen tunai sementara adalah sebagai berikut: Pengumuman di website Bursa Efek Indonesia dan perseroan: 12 November 2024 Hak atas dividen interim (dividen rendah) Akhir periode perdagangan saham dengan pasar dan perdagangan reguler: 20 November 2024 Akhir periode perdagangan saham Dividen Menengah Pasar Tunai (dividen rendah) dengan hak: 22 November 2024 Hak dividen sementara (ex dividen) Memulai periode biasa dan perdagangan saham tanpa pertukaran. Penyelesaian: 21 November 2024 Hak atas Dividen Interim (Ex-Dividen) Mulai Periode Perdagangan Saham tanpa Pasar Tunai: 25 November 2024 Dividen Interim (Record Date) Tanggal Pendaftaran Pemegang Saham Resmi: 22 November 2024 Tanggal pembayaran dividen tunai interim fiskal tahun 2024 : 11 Desember 2024
Dividen tunai ini akan diperhitungkan dalam dividen tambahan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang akan dibagikan setelah mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025. (mkh/mkh) Lihat video dibawah ini: Video: Persaingan Untung 4 Bank Besar: BRI, BCA, BNI, Mandiri, Ini Pemenangnya! Artikel berikutnya NPL BCA (BBCA) Meningkat, Ini Alasannya