illini news PIK 2 Buka Suara Soal Polemik PSN di Tangerang

Jakarta, ILLINI NEWS – Pengurus Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 yang dikelola Agung Sedayu Group naik panggung diskusi publik mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN PIK 2 yang terletak di kawasan pantai utara (Pantula). Kabupaten Tangerang, Banten

Pengurus PIK 2 Toni di Tangerang, Minggu (1 Desember 2025) mengatakan, pembangunan PSN berlangsung di kawasan bekas hutan bakau yang dilindungi. Kawasan hutan lindung proyek nasional seluas 1.800 hektare.

“Oleh karena itu, total luas PSN ini adalah 1.800 hektar, sehingga kami tegaskan bahwa PSN dan PIK 2 adalah dua hal yang berbeda,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (1 Desember 2025).

Di atas segalanya Lebih lanjut Tony mengatakan, PSN ini diluncurkan oleh pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari upaya menghidupkan dan meningkatkan pariwisata dalam negeri. Oleh karena itu, perkembangannya didukung penuh oleh investasi swasta.

“Apakah investasi PSN berasal dari swasta atau hanya dari kita saja? Kalau melihat Peraturan Menteri Koordinator Nomor 6 Tahun 2024, ada 223 PSN yang didaftarkan pemerintah,” ujarnya.

Ia mengemukakan, dari 223 proyek strategis nasional, 49 di antaranya dikelola langsung dari pendapatan investasi swasta. dan tidak bergantung pada bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kami tegaskan sekali lagi bahwa PSN di PIK 2 hanya anggaran swasta kita. Oleh karena itu, tidak ada dana APBN yang tersedia satu pun atau sedikit untuk proyek PSN ini,” ujarnya.

Belakangan, pengurus PIK 2 juga menegaskan, pembangunan proyek strategis nasional ini tidak terjadi secara kebetulan. Padahal, pihaknya tidak melakukan perampasan lahan produksi atau lahan milik warga sekitar.

Oleh karena itu, kata dia, tidak ada kejanggalan atau kejanggalan pada proses pembangunan selanjutnya seperti yang dibahas dalam diskusi publik kali ini.

“Oleh karena itu, areal proyek PSN adalah tanah pemerintah. Oleh karena itu, hal ini perlu ditegaskan agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kawasan mangrove yang dilindungi awalnya memiliki luas 1.800 hektar, namun kini berkurang menjadi sekitar 91 hektar karena kerusakan dan perubahan penggunaan lahan. Hasilnya, lahan seluas 515 hektare direhabilitasi oleh pihak swasta selaku investor proyek. menggunakan lahan tersebut sebagai lahan PSN

“Kami tegaskan juga bahwa PSN ini tidak akan merusak hutan mangrove yang ada. Tapi akan memulihkan dan menambah yang sebelumnya 91 hektar menjadi 515 hektar,” jelasnya.

Toni menambahkan, pembangunan PSN di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang diharapkan memberikan dampak positif bagi pemerintah. Salah satunya dapat meningkatkan lapangan kerja massal dan meningkatkan pariwisata dalam negeri.

“Kami menargetkan menarik sekitar 6.500 tenaga kerja melalui PSN. Berbagai dampak juga akan terjadi, seperti peningkatan pariwisata. Saat ini sudah ada beberapa restoran atau tenant di PSN, artinya akan menambah jumlah karyawan,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Rofii Mukhlis, presiden Barisan Nasional, menambahkan: Pernyataan mengenai Majelis Ulama Pusat Indonesia (MUI) dinilai tidak berdasar dan berkaitan dengan peraturan pemerintah. Sebab, bertentangan dengan hasil keputusan pemerintahan di bawah Wakil Presiden Maruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia saat itu.

Oleh karena itu, MUI Pusat tidak pernah meminta klarifikasi/pemahaman pada saat menyelenggarakan rapat kerja nasional untuk membatalkan PSN ini, padahal PSN ini bukan atas kemauan PIK, melainkan atas perintah Presiden RI dan Wakil Presiden. Presiden KH Maruf Amin juga mantan Ketua MUI,” kata Muhammad Rofii Mukhlis yang akrab disapa Cak Ofi.

Cak Ofi menyayangkan pernyataan MUI dan keputusan pembatalan proyek strategis nasional yang berdampak positif bagi masyarakat. “Kami menghormati keputusan tersebut. Tapi setidaknya mereka bisa menunggu karena PSN membangun gedung di atas lahan kosong dan terlantar,” ujarnya.

Ia berharap MUI bisa berkonsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Paham dulu dan berkomitmen memberikan solusi dan dukungan demi kemaslahatan masyarakat dan bangsa (mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini: Video: Sengketa Pengadaan Tanah PIK2 (Bukan PSN) Warga Desa Berpendapat Artikel Berikutnya PIK 2 Apakah ini proyek PSN atau tidak? Ceritanya seperti ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *