illini news Sindir Apple, Kemenperin Ungkap Nilai Investasi Samsung & Xiaomi di RI

Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Perindustrian menilai tawaran Apple untuk berinvestasi US$100 juta (1,58 triliun rupiah) untuk bisa menjual iPhone 16 di Indonesia tidak memenuhi unsur keadilan. Tawaran Apple ini dibandingkan dengan nilai investasi pemasok lain seperti Samsung dan Xiaomi yang jauh lebih tinggi.

Apple saat ini dilarang menjual iPhone 16 di Indonesia karena melanggar komitmen investasi tiga tahun di RI. Komitmen investasi inilah yang menjadi alasan mengapa iPhone buatan Apple menjadi satu-satunya ponsel yang masih bisa diimpor ke Indonesia.

Namun, Apple belum menepati komitmen terbarunya untuk berinvestasi di bidang IR. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian tidak memberikan Apple Sertifikat Tingkat Kandungan Nasional (TKDN) yang diperlukan untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

Sebaliknya, ia melunasi “utang” kewajiban lama. Apple menawarkan investasi baru senilai 100 juta dolar.

“Tadi kami bertemu berdasarkan perkiraan ini berdasarkan pendekatan yang sangat teknokratis, perhitungan penuh. Mengenai proposal Apple yang mengajukan investasi sebesar $100 juta. Pertama, angka ini tidak sesuai dengan apa yang kami yakini adil,” Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kata awak media, Senin (25 November 2024).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan empat kriteria keadilan. Salah satunya adalah investasi Apple dari negara luar Indonesia, seperti Vietnam yang sedang membangun pabrik.

Kedua, terkait investasi produsen HKT lain di Indonesia. Misalnya saja Samsung yang berinvestasi Rp8 triliun dan Xiaomi Rp5,5 triliun.

Kriteria lainnya adalah terciptanya nilai tambah dan pendapatan negara dari impor. Yang terakhir adalah berapa banyak perusahaan yang berinvestasi di negara tersebut untuk menerima pekerja.

“Inilah asas keadilan yang sedang kita rumuskan,” ujarnya.

Agus mengatakan pihaknya sudah memiliki angka yang wajar. Namun, dia tidak membeberkan angka pastinya.

Tentang usulan periode 2024-2026. hal itu juga akan dinegosiasi ulang dengan Direktur Jenderal Teknik Elektro, Mesin, Bahan Angkut, dan Industri Elektronika Kementerian Perindustrian. Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan rencana investasi pabrik.

Saat itu, dia mengatakan bahwa Apple masih perlu membayar kembali investasi sebelumnya sebesar $10 juta. Jika kewajiban ini terbayar, iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

“Kalau mampu, iPhone 16 akan dirilis. Komitmen 2024-2026 yang mereka sampaikan tidak memenuhi prinsip keadilan,” kata Agus. (dem/dem) Simak video di bawah ini: Video: Kemenperin blak-blakan soal isu peluncuran iPhone 16 Artikel selanjutnya Apple upayakan penghindaran pajak selama 50 tahun di RI, beginilah nasib iPhone 16

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *