Jakarta, ILLINI NEWS – Perusahaan teknologi besar diketahui lebih memilih berinvestasi di negara tetangga Indonesia seperti Vietnam dan Malaysia. Asosiasi Cloud dan Hosting Indonesia telah aktif menyampaikan pendapatnya mengenai masalah ini.
Rendi Maulana Akbar, Ketua Asosiasi Cloud dan Hosting Indonesia, mencatat bahwa stabilitas peraturan itu penting. Ia mencontohkan, kebijakan kenaikan PPN atas barang mewah yang diumumkan beberapa jam sebelum awal tahun 2025.
“Kalau di sini kita lebih fokus pada stabilitas regulasi,” kata Lendi di Profit ILLINI NEWS, Jumat (3/1/2025).
Terlepas dari itu, ia mencontohkan perbedaan beban pajak untuk transaksi dalam dan luar negeri. Misalnya orang kalau bertransaksi kena PPN, tapi di luar negeri tidak.
Produk digital juga dikenakan pajak. Pada akhirnya, konsumenlah yang menanggung biayanya.
“Produk digital ini akan dikenakan pajak sehingga menambah beban operasional konsumen. Kalau belanja di luar tidak ada batasannya, jadi tidak kena pajak,” jelasnya.
Selain itu, Indonesia juga perlu memanfaatkan peluang tersebut. Dia mengatakan raksasa teknologi ingin berbisnis di Indonesia karena tidak bisa berbisnis di negara tetangga.
Misalnya saja peraturan yang tidak memperbolehkan pembangunan pusat data baru. Begitu pula dengan biaya listrik dan lahan yang tidak terlalu mahal.
“Dari segi listrik, harga lahan mungkin tidak semahal di Singapura, sehingga kami masih memiliki nilai tambah, khususnya di bisnis data center,” kata Lendi.
Bukan hanya soal investasi, banyak raksasa teknologi juga berbisnis di Indonesia. Namun, dia mengatakan pemain lokal masih bisa bersaing dalam hal pelayanan.
Pemain asing mungkin belum memahami pasar Indonesia dengan baik dan memerlukan waktu yang cukup untuk memahami seperti apa Indonesia. Ada juga kendala bahasa bagi pelanggan.
Di sisi lain, pemain lokal dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik. Soal pelayanan, Rendy bilang jauh lebih baik.
“Misalnya orang Indonesia bergabung dengan perusahaan besar asing, emailnya hanya akan dibalas selama tiga hari. Jika dia menelepon (dan menjawab sama sekali) itu akan seperti robot. Kalau kami di sini dan tidak membalas email, pelanggan akan berteriak jika kami mengirimkan email dalam waktu lima menit,” ujarnya. (fab/fab) Tonton video di bawah ini: Video: Nasib Fintech 2025 setelah Pindar ganti nama – Regulasi suku bunga berubah Artikel selanjutnya Malaysia penuh asing, Luhut klarifikasi posisi Indonesia