Jakarta ILLINI NEWS – Dunia Fantasi (Dufan) telah menjadi tujuan wisata masyarakat Indonesia. Sebagai salah satu taman hiburan terbesar di Indonesia, Dufan juga menjadi simbol kota Jakarta.
Resor di Jakarta Utara ini kerap disamakan dengan mendiang tokoh Ciputra. Namun masih banyak yang bertanya-tanya tentang kepemilikan taman hiburan yang dibuka pada tahun 1985 ini.
Lalu siapa pemilik taman hiburan Dufan?
Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, perusahaan patungan yang didirikan pemerintah daerah DKI Jakarta dan Grup Ciputra melalui PT Pembangunan Jaya.
PT Pembangunan Jaya, sebuah perusahaan milik Ciputra, didirikan pada tanggal 3 September 1961, mengikuti amanah dari Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, kepada Gubernur Jakarta saat itu, Soemarno. Untuk merebut kembali Jakarta.
Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, perusahaan patungan yang didirikan pemerintah daerah DKI Jakarta dan Grup Ciputra melalui PT Pembangunan Jaya.
Situs resmi PT Pembangunan Jaya mencatat visi para pendirinya saat itu adalah menjalankan usaha dalam bentuk badan usaha publik-swasta. Saat mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin ditugaskan mengembangkan Ancol, Ciputra dan Pemkab DKI membentuk perusahaan patungan bernama PT Pembangunan Jaya Ancol yang kemudian menjadi perusahaan publik di Ancol pada tahun 2004.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) didirikan pada tanggal 10 Juli 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996. Sebelum tercatat di Bursa Efek Indonesia, PJAA dimiliki oleh Pemerintah Kota DKI Jakarta (80%) dan PT Pembangunan Jaya (20%). ). Berdasarkan anggaran dasar, kegiatan PJAA bergerak di bidang pembangunan dan pelayanan.
Usaha Jaya Ancol saat ini bergerak di bidang real estate yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan gedung dan kavling (Marina Coast Royal Residence, Marina Coast The Green, Marina Coast The Bukit, De’ Cove dan Apartemen Northland.
Ada juga Jaya Ancol Seafront, Coasta Villa, Putri Duyung Ancol, Town House Puri Marina Ancol dan Pulau Bidadari); Atraksi (Rekreasi) seperti Pengelolaan Taman dan Pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Ocean Ecopark, Pasar Seni dan Pelabuhan.
Pada tanggal 22 Juni 2004, PJAA menerima pernyataan aktif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum perdana sebanyak 80.000.000 PJAA kepada masyarakat dengan nilai nominal Rp500 per saham dengan harga penawaran Rp1.025 per saham. Dalam penawaran umum perdana ini, PJAA mampu menghimpun dana Rp 34,37 miliar dari masyarakat.
Hingga saat ini kepemilikan Dufan masih dikuasai oleh Pemprov DKI Jakarta dengan kepemilikan 72% di PJAA, PT Pembangunan Jaya juga memiliki dan masih memegang 18,01% di PJAA. Sedangkan sisanya sebesar 9,99% menjadi milik investor lain.
Mengutip data pembaharuan, investor lainnya antara lain Trisna Muliadi, Direktur Utama perseroan yang memiliki 1,71% saham PJAA. Lalu ada Dana Pensiun Uskup Indonesia sebesar 0,63%, pengelola dana abadi Norwegia, Norges Bank Investment Management (NBIM) sebesar 0,58%.
Lalu ada investor asal Belanda Guangqiang Chen (0,57%), PT Minna Padi Asset Management (0,53%), PT Hasjrat Abadi (0,32%) dan Jonni Amin (0,29%).
Pemda DKI Jakarta diketahui merupakan pemegang saham di beberapa perusahaan lain, antara lain Delta Djakarta (DLTA) dan Pakuan (UANG). Selain itu, 18 anak perusahaan atau afiliasi besar tersebut antara lain PT Bank DKI dan PT Mass Rapid Transit Jakarta.
Sementara data Refinitiv, PT Pembangunan Jaya yang dahulu bernama PT Pembangunan Ibukota Jakarta Raya memiliki total 58 anak perusahaan dan afiliasi.
Selain PJAA, PT Pembangunan Jaya merupakan pemilik mayoritas dan pengelola Jaya Real Properti (JRPT) dan Jaya Construction Mandala Pratama (JKON). Selain itu, PT Pembangunan Jaya juga memiliki saham minoritas di Bumi Serpong Damai (BSDE).
Direktur Eksekutif PJAA Trisna Muliadi juga menjabat sebagai Pimpinan PT Pembangunan Jaya. Direktur Utama Ciputra Development (CTRA) Candra Ciputra tercatat sebagai CEO, sedangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menjadi salah satu agen perusahaan tersebut.
(fsd / fsd) Simak video di bawah ini: Video: Menelaah dampak pelantikan Trump terhadap pasar keuangan Indonesia Pada artikel selanjutnya mengenai proyek di IKN, Ciputra (CTRA) mengatakan demikian