Jakarta, ILLINI NEWS – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi telah menunjuk enam juru bicara PCO. Acara peresmian berlangsung pada Senin (18 November 2024) di Kantor PCO Gedung Bina Graha Jakarta Pusat.
Berikut daftar pembicara PCO beserta perkenalan singkatnya: 1. Philips Vermonte Philips adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional (UIII), Indonesia. Ia juga menjabat sebagai direktur eksekutif Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS). Penugasan lain yang diemban Philips adalah sebagai Ketua Asosiasi Jajak Pendapat Publik Indonesia periode 2019-2024.2. Adita Irawati Adita adalah mantan juru bicara Kementerian Perhubungan. Jabatan tersebut dijabatnya sejak Januari 2020 hingga akhir masa jabatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Oktober tahun lalu. Terakhir Telkomsel, Adita adalah Vice President, Corporate Communications. 3. Ujang KomarudinUjang dikenal sebagai analis politik Indonesia. Lembaga tersebut adalah Tinjauan Politik Indonesia yang menjabat sebagai direktur eksekutifnya, dan Ujan juga tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Al-Azhar Indonesia. Mengajarkan banyak mata kuliah seperti studi demokrasi dan pengenalan ilmu politik. 4. Prita LauraPrita adalah mantan pembawa berita Metro TV. Ia kemudian melanjutkan karirnya sebagai dokter spesialis di Kantor Presiden di bawah Moeldoko.5. Dedek Prayudi Dedek Prayudi adalah politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia dipanggil Uki. Beliau merupakan salah satu Wakil Sekjen PSI. Beliau juga merupakan kandidat PhD bidang Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan di Universitas Gadjah Mada6. Hariqo Wibawa Satria Hariqo adalah CEO Komunikonten. Agensi yang berspesialisasi dalam komunikasi dan manajemen media sosial Hariqo juga dikenal sebagai penulis. Salah satu karyanya adalah buku berjudul The Art of Managing a Social Media Team. (miq/miq) Simak videonya di bawah ini: VIDEO: Hassan Nasbi minta kejelasan dari masyarakat Artikel selanjutnya Menjadi Juru Bicara Kepresidenan, Hassan Nasbi Ungkap Kekhawatiran Terhadap Pekerjaannya