berita aktual Emiten Semen Martua Sitorus (CMNT) Dapat Pinjaman Jumbo Rp 17,15 T

JAKARTA, ILLINI NEWS – Martua Sitorus, emiten semen yang terafiliasi dengan PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT), telah menandatangani perjanjian fasilitas utang senilai US$1,05 miliar atau sekitar Rp17,15 triliun.

Bangkok Bank Public Company Limited sebagai Arranger dan PT Bank Permata TBK sebagai Agen/Agen Keamanan/Rekening Bank telah menandatangani Perjanjian ini. Perjanjian ini akan berlaku mulai tanggal 20 Januari 2025.

Fasilitas kredit terdiri dari empat bagian. Pertama, tahap pinjaman jangka panjang sebesar US$420.000.000,00 dengan jangka waktu 84 bulan sejak tanggal pelunasan pertama, dapat diperpanjang selama 24 bulan.

Kedua, Pinjaman Jangka Panjang Tranche B senilai $30,000,000.00 dengan jangka waktu 72 bulan sejak tanggal Perjanjian Fasilitas. Ketiga, fasilitas modal kerja konsolidasi sebesar $53.000.000,00 diperpanjang setiap tahun.

Keempat, fasilitas lindung nilai dengan jumlah keseluruhan sebesar USD 550.000.000,00, dengan jangka waktu 12 bulan sejak tanggal perjanjian fasilitas. Jaminan atas fasilitas ini terdiri dari beberapa aset strategis milik Perseroan dan anak perusahaan.

Manajemen Cemindo Gemilang menegaskan fasilitas kredit tersebut tidak menambah utang perseroan atau kewajiban keuangan baru. Sebaliknya, fasilitas ini merupakan langkah untuk mengkonsolidasikan fasilitas kredit sebelumnya menjadi struktur keuangan yang lebih menguntungkan.

Inisiatif ini diharapkan dapat membantu memperpanjang jangka waktu pinjaman, mengurangi kewajiban pembayaran kembali dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan.

Selain memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan, fasilitas pembiayaan ini dimaksudkan untuk mendukung investasi perseroan pada aset-aset strategis yang diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional sekaligus menekan biaya transportasi dan distribusi, kata perseroan, mengutip informasi BEI. Keterbukaan Kamis, (23/1/2025).

Perusahaan memberikan jaminan berupa tanah di Pabrik Biya Seeman 1 dan 2, tanah di Milling Factory Bangulu, dan tanah di Dharmasari. Agunan lainnya berupa mesin dan peralatan di beberapa pabrik antara lain Bayah Seaman 1 dan 2, Pembangkit Listrik Bayah, Pabrik Bangulu dan Pabrik Dumai.

Selain itu, jaminan tersebut meliputi inventaris, tagihan, asuransi terkait aset tersebut, kapal milik perseroan, saham Semindo Investments Private Limited, Firefly Limited, Chinphon Vietnam Holding Co., Ltd. Perusahaan juga menjaminkan beberapa rekening bank terkait fasilitas tersebut.

Transaksi tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 4 Desember 2024. Transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi material yang dikecualikan berdasarkan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. (fsd/fsd) TONTON VIDEO DI BAWAH INI: VIDEO: MASA DEPAN PEREKONOMIAN AS DI BAWAH ADMINISTRASI TRUMP Artikel selanjutnya Mengapa Bangkok Bank Menjual Miliaran Saham Bank Permata (BNLI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *