Jakarta, ILLINI NEWS – Komisaris BP Taper Heru Pudjo Nugroho mengungkapkan, iuran wajib Taper bagi pegawai swasta belum tentu diterapkan mulai tahun 2027 dan seterusnya. Sebab, situasi mengenai struktur hukum kebijakan ini masih dinamis. Selengkapnya program ILLINI NEWS Box Squawk (Selasa 21/01/2025) di bawah.
Related Posts
berita aktual Ini Konglomerat Pemilik JIExpo, Lokasi Debat Cagub DKI dan PRJ
Jakarta, ILLINI NEWS – Debat perdana pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta berlangsung pada Minggu (6/10/2024) di Jakarta International Expo (JIExpo).…
berita aktual Perhatian Investor, BEI Akan Luncurkan Single Stock Futures
Manggarai Barat, ILLINI NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan produk Single Stock Futures (SSF) pada minggu kedua November…
illini news Cek! Daftar Lengkap Kuota Haji Reguler 2025 per Provinsi
JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Agama Nasruddin Umar mengatakan jumlah jemaah haji tahun ini mencapai 221.000 orang. Dari jumlah tersebut,…