Daftar isi
Jakarta, ILLINI NEWS – Sejumlah aktor dan aktris hari ini mengumumkan bakal menjadi anggota DPR/DPD RI periode 2024-2029. Nama-nama populer di masyarakat antara lain penyanyi Once Mekel, penyiar Uya Kuya, musisi Ahmad Dhani, Pasha Ungu, dan komedian Verrel Bramasta.
Banyak orang yang skeptis terhadap wakil rakyat terkenal itu. Maklum saja, banyak di antara mereka yang tidak memiliki latar belakang politik sehingga terkesan cukup pintar memanfaatkan ketenarannya.
Selain itu, gaji, tunjangan dan fasilitas yang akan diterima Uya Kuya? Gaji dan Tunjangan Anggota DPR/DPD RI
Banyak pihak yang heran gaji DPR RI itu kehendak rakyat. Rata-rata gaji anggota DPR dan tunjangannya tercantum dalam surat edaran Sekretaris DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan dalam surat Menteri Keuangan nomor S-520/MKX.02/2015.
Gaji pokok anggota DPR juga diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000. Gaji pokok anggota DPR berbeda-beda tergantung jabatannya, dengan tambahan tunjangan yang juga berbeda-beda sesuai pekerjaannya.
Sesuai aturan, gaji awal yang diterima Presiden DPR sebesar Rp 5.040.000,-, Wakil Presiden sebesar Rp 4.620.000,-, dan Anggota DPR sebesar Rp 4.200.000.
Tak hanya gaji pokok, para anggota dewan juga mendapat tunjangan sesuai nominal tugasnya. Semakin tinggi posisinya, semakin banyak keuntungan yang didapat.
Tunjangan tersebut antara lain tunjangan orang tua, tunjangan anak, tunjangan makan, biaya perkara, fasilitas pinjaman, dan terakhir para anggota DPR juga mendapat tunjangan jabatan yang meliputi:
Biaya perkara/paket Rp 2.000.000 Sponsor Rp 2.250.000 Tunjangan Rp 30.090 per orang, penghasilan bulanan Rp 2.699.813 Tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok.
Anggota DPR Rp.
Anggota DPR Rp.
Tunjangan Anggota DPR Rp 9.700.000 per bulan Tunjangan Anggota DPR yang menjabat Presiden Rp 15.600.000 per bulan Rp 18.900.000 per bulan Cuaca Rapat Tahunan DPR RI Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Tangkapan Layar dari Youtube DPR RI) Foto: Suasana Rapat Tahunan MPR RI Tahun 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Tangkapan layar YouTube DPR RI) Suasana Rapat Tahunan MPR RI Tahun 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Screenshot YouTube DPR RI) Sumbangan untuk Anggota DPR RI:
Tunjangan anggota DPR sebesar Rp 5.580.000 per bulan. Hibah komunikasi untuk anggota DPR:
Tunjangan Komunikasi Anggota DPR Rp 15.554.000 per bulan Tunjangan Komunikasi Anggota DPR yang merangkap Wakil Presiden Rp 16.009.000 per bulan Tunjangan Komunikasi Anggota DPR yang merangkap Rapat Rp 16.468.000 per bulan 7.700.000 Biaya perjalanan harian:
Tunjangan Harian Daerah Tingkat I (per hari) Rp 5.000.000 Tunjangan Harian Daerah Tingkat II (per hari) Tunjangan Wakil Daerah (per hari) Rp 4.000.000 Tunjangan Wakil Daerah (per hari) Rp 3.000.000.
DPR juga menerima fasilitas seperti anggaran pemeliharaan kantor, perlengkapan rumah tangga, pensiun dan tunjangan lanjut usia yang memperoleh:
Kantor Penyelesaian (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sekitar Rp 3.000.000 RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) adalah Rp 5.000.000 gaji hari libur Rp 30.900 per bulan pensiun:
Ketua DPR senilai Rp 3.024.000. Wakil Presiden senilai Rp 2.772.000. Anggotanya senilai Rp 2.520.000. (hsy/hsy) Simak video di bawah ini: Video: Peras Keuntungan Bisnis Kopi, Saat Dompet Menyusut Artikel berikutnya 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia