Jakarta, ILLINI NEWS – Direktur Kejaksaan Agung Harley Siegari mengimbau pengusaha perorangan dan swasta mengikuti hukum dan prinsip. Jika tidak, maka sudah terlambat untuk mengambil tindakan serius sesuai hukum yang berlaku.
“Saya kira sudah jelas kalau tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, maka risikonya adalah masalah hukum,” kata Harley. Di Jakarta, Selasa (10/1024).
Menurutnya, hal ini penting, apalagi para pengusaha tentunya menginginkan kenyamanan dan kenyamanan dalam berusaha. Ia bahkan mencontohkan bagaimana harga Timah naik di tengah uji coba.
Harley menjelaskan, pengusaha tersebut menemukan pemerintahan yang kuat dan akhirnya mereka merasa nyaman dengan eksperimen tersebut.
Harley mengatakan, “Jaksa hadir untuk memberikan bantuan guna memastikan bahwa kepentingan dunia dan dunia usaha adalah kepentingan pemerintah.
Oleh karena itu, kedepannya Harley membuka kesempatan untuk terus berkomunikasi dengan para pengusaha. Harley tidak memungkiri bahwa regulasi bersifat dinamis dan progresif, harus terus didiskusikan dengan harapan pihak-pihak yang mengharapkannya.
Lebih lanjut Harley menjelaskan secara rinci kepada Kejaksaan Agung bahwa pada umumnya ada wilayah sipil dan administrasi negara. Ia memastikan perusahaan swasta dan masyarakat pada umumnya bisa mendapatkan manfaat dari layanan hukum.
“Pembangunan ekonomi didukung oleh setidaknya tiga tingkatan. Ada pemerintah, ada sektor swasta, dan sektor swasta semuanya punya modal,” kata Harley. Padahal semua perusahaan swasta punya modal. “
Oleh karena itu, Jaksa Agung menegaskan ketiga sektor tersebut bisa terus membangun negara.
Sebelumnya, Jaksa Agung Kejaksaan Agung RI, Program Manta memeriksa para pedagang yang siap mengikuti hukum yang berlaku.
“Banyak pengusaha yang mengikuti aturan, walaupun ada yang mungkin buruk, tapi mungkin banyak juga yang tidak tahu aturan dan terkadang cenderung berubah.”
Berdasarkan pasal-pasal revisi undang-undang tersebut, banyak diantaranya yang tidak diikuti oleh pengusaha sehingga mengakibatkan tidak adanya peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, sangat penting adanya wadah berdiskusi dan berkomunikasi antara pengusaha, mitra kerja, dan Jaksa Agung.
“Untuk mengingatkan kita kembali kepada para pengusaha, reformasi mengenai pengembangan peran kejaksaan ini khususnya dapat mendukung untuk membantu keamanan perusahaan.” .