Jakarta mengatakan ILLINI NEWS dari 251 artikel (KHBC ILLINI NEWS) Kode Izin (KUHD) dari Otoritas Layanan Data ILLINI NEWS – Pengadilan Konstitusi (MK)
Seperti diketahui, keputusan Konstitusi memotong politik pengacara, kebijakan polis asuransi meningkatkan industri asuransi.
Asuransi pemantauan pengawasan, jaminan jaminan dan pensiun (PDP) OGI Prostomiono mengatakan bahwa keputusan MK disambut. Perbaikan dalam hal perjanjian politik.
“Kami berada dalam waktu dekat dengan Aaji, Aaji, Aaui dan Aasi Active PPPP, acara Jakarta, Jakarta, Jakarta, Ogi pada hari Senin, (3/2/2025), Ogi.
OGI juga memberi sinyal sulit untuk masa depan yang sulit. Selain itu, pelanggan diharapkan untuk memahami seluruh perjanjian sebelum menandatangani politik.
“Terungkap dalam percakapan, karena informasi yang dipahami oleh konsumen sejak awal, ada keseimbangan antara pelanggan dan perusahaan asuransi,” katanya.
Di masa depan, jaminan Komisaris Asuransi mengatakan dalam Dewan Layanan Keuangan (OJK), “setelah keputusan ini, industri asuransi perlu meningkatkan industri asuransi.
“Kami akan melihat bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi sangat baik untuk meningkatkan citra industri kami. 30/2025).
OJK 9 akan bertemu pertemuan dengan Asosiasi 2025 untuk membahas persiapan tiga ejaan.
Tiga pelamar seperti itu.
Perbaikan Kebijakan
Pertama, OJK menekankan bahwa kebutuhan untuk meningkatkan aturan kebijakan, terutama akhir dari pembatalan, yang seharusnya jelas dan mudah. OJK mendorong komunitas industri asuransi untuk memahami standar politik kejelasan dan kebijakan.
Kalau tidak, pada perjanjian terbatas harus dimasukkan dalam surat aplikasi asuransi untuk memahami pengguna untuk memahami hak dan tanggung jawab mereka.
“Pada saat yang sama, perlu menempatkan politik reineleline di luar negeri atau di luar negeri,” kata Ivan.
Meningkatkan proses kasus
Kedua, OJK meminta perusahaan asuransi untuk mencegah standar dalam proses klaim untuk mencegah menolak untuk tentu saja.
“Jika tidak ada penyedia layanan kesehatan pada tahap awal pengiriman kebijakan, maka alasan untuk kondisi kesehatan yang diidentifikasi tidak akan digunakan untuk membatalkan klaim nanti,” jelasnya.
OJK menekankan bahwa semua perusahaan asuransi harus memiliki proses yang seragam untuk membuat perbedaan dalam perawatan pelanggan.
Meningkatkan proses pemrosesan
Ketiga, OJK mengembangkan proses proses yang mendasarinya, sehingga semua perusahaan asuransi adalah instruksi yang sama dalam mengevaluasi pelanggan di masa depan. Perusahaan asuransi juga diharapkan membuat basis data umum yang terkait dengan status yang digarisbawahi.
Jika seseorang berbahaya, maka perusahaan asuransi lain, yang ingin mengambil risiko dapat menggunakan evaluasi yang sama.
Dengan tahap -tahap ini, OJK mengharapkan industri asuransi lebih profesional di Indonesia dan memberikan keandalan hukum kepada masyarakat. Akhirnya, diharapkan untuk meningkatkan kepercayaan umum pada asuransi.
.