Jakarta, ILLINI NEWS – Badan Layanan Keuangan (OJK) terus mengikuti fintech -loingen dengan masalah dengan Peer (P2P). Di antara mereka bahkan mencurigakan sehubungan dengan penipuan.
OJK memenuhi peningkatan risiko penipuan pada asuransi pinjaman online (kacang) dan telah membuat peraturan perbaikan melalui berbagai POJK sehubungan dengan LPBBTI dan
PVML, termasuk POJK 40/2024, POJK 42/2024, POJK 43/2024, POJK 48/2024 dan POJK 49/2024.
Agusman, kepala departemen pengawasan eksekutif, perusahaan modal risiko, lembaga keuangan mikro dan penyedia layanan keuangan lainnya (PVML) OJK, mengatakan bahwa partainya terus mencoba meningkatkan perlindungan konsumen dengan meningkatkan risiko, termasuk pemahaman, transparansi dan keterbatasan kerja sama dengan risiko tinggi.
Meskipun mereka dibayangi oleh beberapa kasus penipuan dan dampak tidak langsung dari keberadaan pinjaman online ilegal (pinjaman), rasio Agusman, masalah yang terjadi pada industri kacang yang tidak diklasifikasikan sebagai hal -hal yang memiliki efek sistem pada ekonomi negara.
“Industri kacang tidak memiliki dampak sistematis karena masih relatif kecil dibandingkan dengan jasa keuangan lainnya, dengan pembiayaan yang sangat baik sebesar Rp77,02 triliun pada bulan Desember 2024,” kata Agusman dalam jawaban tertulis, Selasa (18 Februari 2025).
Jik ingat bahwa ada beberapa infeksi bagi beberapa perusahaan fintech untuk meminjam P2P. Pembaruan terbaru tentang masalah ini adalah sebagai berikut:
Menginvestasikan
Seperti diketahui, OJK telah menarik lisensi investasi karena berbagai alasan. Pertama, telah ditunjukkan bahwa Investree melanggar layanan keuangan umum berdasarkan Teknologi Informasi (LPBBTI).
Kedua, OJK menilai bahwa kinerjanya menjadi lebih buruk dan melanggar kegiatan dan layanan kepada masyarakat.
Tinjauan lisensi investasi yang ditulis dalam dekrit Komisaris OJK KEP-53/D.06/2024 pada 21 Oktober 2024.
Dalam pernyataan terakhir, OJK menyatakan bahwa partainya telah dan akan terus berkoordinasi dengan petugas penegak hukum, termasuk upaya hukum terhadap SDR. Adrian, antara lain, dengan masalah laporan merah, terkoordinasi dengan interpol dan agensi yang relevan.
“Perusahaan telah mengajukan saldo sempit dan saat ini menilai. Proses hak penyelesaian dan kewajiban akan dilakukan melalui kelompok likuidasi yang dibentuk,” kata Agusman.
P2P Munt
Kasus duduk di anak perusahaan Koinworks ketika OJK menemukan 88 keluhan terhadap Pt Lunaria annua Teknologi (koin P2P) sejak 31 Desember 2024. Masalahnya adalah masalah pengembalian atau produktivitas.
Kepala perilaku perilaku jasa keuangan, pendidikan dan perlindungan konsumen OJK Fridyasari DWI mengatakan bahwa Koinp2p telah menunda pembayaran kepada pemberi pinjaman (kebuntuan) karena penerima penerima sekitar Rp360 miliar.
Terbaru, OJK telah melakukan tes Koinp2p. Berdasarkan hasil tes, rekomendasi dikirim ke Koinp2p untuk melakukan perbaikan dan kemudian implementasi kewajiban untuk meningkatkan koinp2p pada waktu yang sesuai.
“Penyelenggara telah mengajukan laporan tentang masalah. Penyelenggara didorong untuk menyelesaikan masalah dengan mempertimbangkan kesinambungan perusahaan (tertarik) dan memenuhi kewajiban untuk semua dana yang terpengaruh,” kata Agusman.
OJK akan terus memeriksa penggunaan pemegang saham Koinp2p untuk menjamin kesinambungan perusahaan Koinp2p, termasuk peningkatan modal atau tindakan lain dari perusahaan.
Diperdalam
FinTech Lending Igrow terdaftar TWP90 adalah 80,18% pada Februari 2025
Di Het Laatste Nieuws, OJK mengatakan bahwa Igrow melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. OJK saat ini terus mengikuti pengabdian Igrow untuk membayar dan meningkatkan modal.
“Jika pelanggaran terhadap kondisi saat ini ditemukan, OJK akan mengambil pengawasan tindakan, termasuk sanksi administratif sesuai dengan peraturan saat ini,” kata Agusman.
Langkah -langkah berikut kemudian ditentukan berdasarkan pengembangan dan implementasi Rencana Peningkatan Igrow.
.