Jakarta, ILLINI NEWS – Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 diresmikan hari ini (1/10/2024).
Upacara pengambilan sumpah ini resmi dilaksanakan di gedung DPR/Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan dipimpin oleh Ketua Hakim Muhammad Syarifuddin.
Pemilihan umum yang dilaksanakan pada Februari 2024 melibatkan 18 partai politik (Partai Politik). Delapan partai telah lolos ke parlemen untuk masa jabatan lima tahun ke depan, sementara 10 partai lainnya belum mendapatkan satu kursi pun. Sebagai catatan, ambang batas yang digunakan adalah 4% atau 6.071.731,72 suara.
PDI Perjuangan (PDIP) meraih kursi terbanyak, 110 kursi. Jumlah tersebut justru menurun dibandingkan 2019-2024 sebanyak 128.
Partai Golongan Karya (Gollkar) meraih 102 kursi, naik dari saat ini 85 kursi. Berikutnya, Partai Gerindra (86 kursi); Partai NasDem (69 kursi); Partai Kebangkitan Bangsa/PKB (68 kursi); Partai Keadilan/PKS Sukses (53 kursi); Partai Amanat Nasional/PAN (48 kursi); Partai Demokrat (44)
Partai yang tidak berhak mengikuti Senayan adalah Partai Persatuan Pembangunan/CPP; Partai Kebangkitan Kepulauan Peru, Partai Solidaritas Indonesia/PSI; Partai Gelora Partai Hati Nurani Masyarakat/Hanura; Partai Ummat Partai Bulan Bintang/PBB; Partai Garda Republik Indonesia dan Partai Kebangkitan Pulau. (mae/mae) Simak videonya di bawah ini: Prabowo: Rendah Hati; Tidak bisa dinegosiasikan.