illini berita Istana Buka Suara Jokowi Berhentikan Kepala BIN

Jakarta, ILLINI NEWS – Koordinator Tim Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan pemecatan Kepala Eksekutif Badan Intelijen Negara (ARBAID) Budi Gunawa.

Surat permohonan tersebut telah disampaikan ke DPR pada 10 Oktober lalu.

Presiden mengirimkan surat kepada Ketua DPR tertanggal 10 Oktober 2024 perihal pertimbangan permohonan pemberhentian dan pengangkatan ketua ARAID, kata Ari, Selasa (15/10/2024).

Dijelaskannya, surat tersebut mengacu pada ketentuan ayat 1 dan ayat 2 Pasal 36.17 Tahun 2011 tentang Informasi Negara.

Langkah selanjutnya akan diserahkan ke DPR RI, dimana pengangkatan dan pemberhentian kepala Kementerian Dalam Negeri harus melalui proses review DPR.

Ari juga menjelaskan, Presiden mempunyai kewenangan mengangkat dan memberhentikan Kepala Kementerian Dalam Negeri setelah meninjau DPR RI.

Menurut dia, proses pemberhentian dan pencalonan Kepala Kementerian Dalam Negeri sudah dibicarakan dan dibicarakan dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

(sef/sef) Simak video berikut: Jokowi Blokir Budi Gunawa Jadi Ketua MIA: Permintaan Pak Prabowo Video Artikel Pertama: Grace Natalie yang Ditemui Jokowi Akui Punya Tugas Khusus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *