Jakarta, ILLINI NEWS – PT Bank Pembagunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim menyatakan siap menjadi bank jangkar dalam program Kelompok Usaha Bank (KUB).
KUB merupakan strategi bank pembangunan daerah (RDB) untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Chief Executive Officer Busrul Iman mengatakan Bank Jatim akan melakukan KUB terhadap bank yang telah modal disetor. Jadi bukan merger dan akuisisi, tapi semangat kolaborasi, ujarnya dalam acara ILLINI NEWS Road to Indonesia 2024 Award, Selasa (8/10/2024).
Busrul menambahkan, KUB akan mendorong efisiensi dan juga skala usaha bank daerah. Selain itu, kapasitas perekonomian lingkungan perbankan juga akan meningkat.
Saat ini Bank Jatim berencana membentuk KUB bersama BPD NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten. “Bank NTB Syariah kita sudah mendapat suntikan modal, Insya Allah tahun ini kita sudah bisa meluncurkan KUB di Bank NTB,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bank Jati berencana melakukan negosiasi untuk mengakuisisi saham Bank Banten (BEKS). Dalam keterbukaan informasi, Bank Jatim mengumumkan jumlah saham yang diterima sebanyak-banyaknya 476.190.476 lembar dari total modal BEKS.
Materi negosiasi yang masih dibahas adalah biaya akhir rencana pembelian dan waktu penyelesaian yang akan dilakukan oleh Banka Jatim dan Banka Banten.
Bank Jatim mengatakan jika rencana akuisisi ini terealisasi maka pihaknya akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten. Hal ini sesuai dengan pasal 1 ayat 4 huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no. 9/2018, artinya sebagai pihak yang secara langsung maupun tidak langsung mempunyai kesempatan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun pengelolaan dan/atau kebijakan BEKS.
(mkh/mkh) Simak video di bawah ini: Video: Bank Pembangunan Daerah Percepat Pertumbuhan Ekonomi RI Artikel Berikutnya Bank Jatim (BJTM) digabung menjadi 3 BPD, ini berita terkini