Jakarta, ILLINI NEWS – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengatakan kemandirian energi menjadi salah satu kunci mencapai kemandirian perekonomian.
“Kehadiran energi tetap menjadi penentu kinerja perekonomian negara. Di Indonesia, total konsumsi energi terus tumbuh rata-rata 5,6% per tahun. Sebagai negara net importir minyak atau negara dengan lebih banyak impor minyak dibandingkan ekspor, Indonesia harus memastikan tersedianya energi yang cukup murah untuk menggerakkan mesin perekonomian nasional,” kata Sultan dalam Rakornas REPNAS 2024 di Jakarta, dikutip Selasa (15 Oktober 2024).
Oleh karena itu, Sultan mengatakan diperlukan intervensi kebijakan jangka panjang untuk mencegah inflasi energi dan pangan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus mengambil langkah-langkah yang efektif dan berani untuk mengatasi ancaman krisis energi, krisis pangan, dan krisis iklim yang terjadi saat ini.
Menurutnya, hal pertama yang dapat dilakukan Pemerintah dengan dukungan semua pihak, termasuk DPR dan pengusaha muda dalam negeri, adalah melakukan diversifikasi sumber energi dengan mengembangkan berbagai sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa guna mengurangi ketergantungan pada energi terbarukan. fosil. energi. .
“Dengan mengandalkan sumber energi lokal, suatu negara atau wilayah dapat mengurangi ketergantungan impor energi, meningkatkan stabilitas perekonomian, dan menciptakan lapangan kerja,” kata Sultan.
Kedua, untuk mempercepat proses diversifikasi energi dan pangan, tentunya diperlukan investasi pengenalan teknologi yang efisien, efektif dan tentunya berkelanjutan. Sedangkan dari sisi kebijakan fiskal, Pemerintah hendaknya memberikan keringanan dan insentif fiskal kepada pemerintah daerah dan pengusaha nasional yang berminat mengembangkan potensi energi baru terbarukan.
“Kami mengapresiasi keinginan pemerintah yang memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan sumber energi baru terbarukan. Penelitian dan produksi biofuel, bioetanol, bahkan biocar harus terus berkembang mengingat permintaan yang semakin meningkat dari waktu ke waktu,” jelas Sultan.
Sekadar informasi, DPD RI sedang melakukan pengecekan secara kelembagaan mulai tahun 2021 untuk menjadi penggagas RUU Perubahan Iklim (Green Law). RUU ini diharapkan menjadi payung hukum bagi agenda transisi energi dan aksi iklim Indonesia yang komprehensif.
Ke depan, DPD RI berencana merancang undang-undang ini dan undang-undang lainnya sesuai dengan amanat Pasal 22D dan 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara keseluruhan. Bukan hanya sebagai pengusul dan pembahasan undang-undang di tingkat pertama.
Ia menegaskan, kini saatnya Presiden baru terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabumigr Raka bersama seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memaksimalkan basis kebijakan hijau dan infrastruktur yang dibangun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, dengan menerapkan langkah tersebut, pihaknya berharap dapat mencapai kemandirian energi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
“Perlu ditegaskan juga bahwa harapan dan optimisme yang kuat dalam membangun kemandirian ekonomi nasional memerlukan terbentuknya lanskap demokrasi yang stabil dalam kerangka persatuan Indonesia. Mari kita jaga suasana demokrasi Indonesia dengan mendorong sikap toleransi dan semangat besar. Yakni dengan membangun “semangat demokrasi deliberatif yang mengutamakan rasionalitas argumentasi, konsensus dan kebijaksanaan. Negara bangsa ini dibangun atas landasan persatuan dan gotong royong. Kita berharap Indonesia dapat menjadi negara yang bersinar. Ripah Loh Jinawi sebelum memasuki masa keemasannya pada tahun 2045,” pungkas Sultan.
(dpu/dpu) Tonton video di bawah ini: Video: Peningkatan penetrasi EV, produsen cari insentif tambahan Artikel selanjutnya Presiden REPNAS puji Menteri ESDM Bahlil Lahadalia