Jakarta, ILLINI NEWS – Obligasi dan deposito adalah dua opsi untuk peralatan investasi. Terlepas dari waktu untuk keduanya, ada perbedaan suku bunga untuk kedua perangkat investasi.
Berinvestasi dalam kutipan dan obligasi dari berbagai sumber daya, investasi dalam sekuritas yang dikeluarkan oleh pemerintah atau korporasi adalah keuntungan dalam bentuk kupon bunga setiap bulan. Meskipun deposito adalah semacam investasi dalam bentuk uang yang menyimpan perusahaan perbankan dengan keuntungan bunga yang disepakati.
Namun, obligasi dan deposito adalah semacam alat investasi yang menjamin pemerintah secara setara.
Perbedaan lain antara obligasi dan deposito adalah bahwa investor dipisahkan oleh investasi. Investor dapat membeli setoran investasi langsung dari bank. Namun, obligasi harus sejalan dengan proses penerbitan transaksi di pasar sekunder.
Selain penerbit, ada jumlah minimum dana investasi yang dikeluarkan dalam obligasi dan deposito. Obligasi memiliki pemilihan dana investasi minimum. Namun, hak disesuaikan dengan jenis untuk dipilih.
Meskipun pemerintah telah menjanjikan keduanya. Namun, melalui ketentuan jaminan investasi, perbedaan antara obligasi dan deposito. Pemerintah dijamin dijamin dengan obligasi sehingga harus mematuhi hukum (hukum) yang berlaku. Di bawah kepemilikan penerbit, undang -undang menjamin tanggung jawab untuk membayar ketika mereka mencapai kupon atau bunga.
Sementara itu, deposito setoran (LPS) yang disimpan dalam jaminan bank melalui perusahaan.
Selain itu, jumlah bunga dan pajak juga berbeda antara obligasi dan deposito, tergantung pada kebijakan masing -masing investor. Suku bunga untuk investasi obligasi, saat ini 6,8% dan pajak yang relatif kecil, yaitu 10%.
Sementara itu, investasi setoran memiliki obligasi pajak yang tinggi, yaitu 15%. Bunga yang diterima adalah antara 3% -5% per tahun. Tetapi ada juga bank digital yang menawarkan lebih dari 8%bunga.
Perbedaan lain antara obligasi segar dan deposito diperoleh dengan tujuan modal atau capital gain. Misalnya, dalam obligasi ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR), ia memiliki capital gain. Investor dapat mendapat untung ketika investor menjual harga lebih tinggi daripada pasar sekunder.
Sementara itu, investor tidak dapat menjualnya kepada pelanggan lain karena perangkat deposit tidak dikapitalisasi. (MKH/MKH) Tonton video berikut: Video: Kebanyakan orang tahu! Ini adalah peluang bagi Cuan di pasar saham dan obligasi Indonesia