illini news Biaya IPL Naik Tahun Depan, Emiten Properti Bakal Sempoyongan?

1. Pengenaan pajak pertambahan nilai pada apartemen IPL dapat menurunkan minat terhadap perumahan2. Rencana kenaikan PPN sebesar 12% juga dapat menurunkan daya beli apartemen3. Tercatat, banyak saham properti apartemen yang masih bernilai murah

JAKARTA, ILLINI NEWS – Beban masyarakat Indonesia tahun depan akan semakin berat. Pasalnya, Biaya Pemeliharaan Lingkungan (IPL) rumah susun dan apartemen dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Tantangan lainnya adalah jika PPN naik menjadi 12% pada tahun 2025, maka hal tersebut akan semakin sulit.

Beban ini berdampak negatif terhadap kinerja penjualan banyak perusahaan real estate, khususnya apartemen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Memburuknya penjualan sektor real estate, khususnya industri apartemen, akan menurunkan laba dan menurunkan pergerakan harga saham di sektor real estate. Meski Bank Indonesia (BI) kini lebih dovish terhadap suku bunga, namun pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi penghuni apartemen, serta menurunkan minat investor untuk membeli apartemen sebagai sarana investasi. Karena berdampak pada rendahnya minat menyewa apartemen.

Paket Biaya PPN IPL Apartemen

Ada laporan bahwa Biaya Pengelolaan Lingkungan (IPL) untuk apartemen dan rumah susun akan ditanggung oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Bermula dari surat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat perihal sosialisasi kepada pengelola apartemen.

Dari surat yang diterima ILLINI NEWS, tercatat 19 apartemen mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Latumeten Tower hingga Apartemen Makna Residence masuk dalam daftar undangan.

Dalam surat tersebut, kegiatan sosialisasi PPN atas jasa pengelolaan/biaya pelayanan kepada pengelola rumah susun akan dilakukan oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

Namun ucapan tersebut mendapat penolakan dari warga rusun dan apartemen.

Atas surat tersebut, warga apartemen dan kondominium protes. Ketua Umum Perkumpulan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai pendekatan tersebut kurang tepat karena banyak penghuninya adalah kelas menengah yang saat ini daya belinya terganggu.

“Jangan dikira semua penghuni apartemen itu kaya, nggak. Saya tahu keadaan penghuni saya, banyak IPL yang susah bayar, stop tambah PPN. Kalau yang kaya tinggal di dalam negeri, kebanyakan dari mereka adalah kelas menengah yang tinggal. di apartemen. Rumah, “Alli ya, karena harga rumah tapak di Jakarta sudah mahal,” kata Adjit kepada ILLINI NEWS, Rabu (25/09/2024).

Saat ini banyak masyarakat kelas menengah yang menghadapi kesulitan keuangan akibat berkurangnya daya beli. Ia mendapat laporan dari warga mengenai kendala pembayaran IPL dan rencana mengusir beberapa warga dari apartemennya.

Perkembangan harga saham

Harga saham properti naik seiring Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga menjadi 6% pada September 2024. Namun setelah adanya surat sosialisasi, pengenaan pajak pertambahan nilai pada apartemen IPL berdampak pada penurunan tipis pangsa properti, khususnya pada segmen apartemen.

Kinerja keuangan

Berdasarkan hasil keuangan semester I 2024, empat dari lima kepemilikan properti termasuk operasional apartemen mampu mencatatkan peningkatan laba bersih. Bahkan, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), salah satu emiten Grup Lippo, mampu mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar 1.629,68%.

Namun laba bersih LPKR bukan berasal dari peningkatan penjualan, melainkan pendapatan lain-lain sebesar Rp 21,14 triliun per Juni 2024.

Dari sisi pendapatan usaha atau penjualan, PT Lippo Karavasi Tbk (LPKR) justru mencatatkan penurunan pendapatan.

Dari segmen kontribusi pendapatan, beberapa emiten mencatatkan kontribusi pendapatan yang besar dari bisnis apartemen.

Penilaian Saham

Dari sisi valuasi ekuitas, emiten sektor properti yang mengoperasikan apartemen masih memiliki valuasi yang murah, khususnya LPKR dan BSDE yang masih memiliki nilai buku harga (PBV) tercatat kurang dari satu.

Dari segi industri dan sektor, sektor real estate dianggap murah jika Price Earning Ratio (PER) kurang dari 13. Jadi daftar emiten di atas kecuali PWON yang ada terdaftar murah. Harganya terjangkau 13,94 per.

Tantangan bisnis

Perdebatan mengenai pengenaan pajak pertambahan nilai pada apartemen dan rumah susun IPL signifikan mengurangi minat terhadap segmen apartemen sebagai rumah atau investasi. Hal ini bisa menjadi ancaman bagi sektor real estate, termasuk bisnis apartemen.

Selain itu, rencana kenaikan PPN sebesar 12% pada tahun 2025 juga akan membebani segmen properti. Sebab, beban calon konsumen semakin besar karena harus membayar lebih sehingga menurunkan minat membeli apartemen.

Disclaimer: Artikel ini merupakan produk jurnalistik dari pandangan ILLINI NEWS Research. Analisis ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembaca agar membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada di tangan pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan ini.

Riset ILLINI NEWS

[email protected] (Jadi) Tonton video di bawah ini: Prabowo: Hilirisasi Mutlak, Tak Bisa Nego!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *