Jakarta, ILLINI NEWS – Sebagian besar masyarakat Eropa menyambut baik rencana polisi dan militer untuk menggunakan data pribadi guna memantau masyarakat. Eropa juga memberlakukan peraturan perlindungan data yang lebih ketat dibandingkan kawasan lain.
Menurut survei Universitas IE Madrid terhadap 3.000 warga Eropa, 75 persen mendukung penuh penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) seperti pengenalan wajah dan biometrik.
“Tidak jelas apakah mereka memahami implikasi penerapan AI ini,” kata Ikhlaq Sidhu dari IE University.
Uni Eropa menerapkan peraturan perlindungan data yang disebut Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR). Undang-undang ini mengatur cara organisasi swasta dan publik mengoperasikan dan menyimpan informasi.
Hukuman atas pelanggaran GDPR cukup berat, yaitu sebesar 4 persen dari pendapatan kotor tahunan perusahaan atau $21,7 juta, yang merupakan salah satu yang tertinggi.
Meskipun mendukung penggunaan AI untuk pemantauan, masyarakat Eropa cenderung menolak penggunaan AI dalam proses demokrasi sebagai manipulasi (67%).
AI dapat digunakan untuk menyebarkan berita palsu melalui teknologi imersif, yaitu gambar, suara, dan video yang menyerupai bilangan real yang digunakan untuk membuat atau menyampaikan berita palsu.
Platform AI buatan seperti Dall-E OpenAI atau AI Netral, dapat membuat gambar palsu hanya melalui perintah teks.
“AI dan pembelajaran mendalam adalah contoh terbaru dari sifat berita palsu dan semakin sulitnya mendeteksinya. Sebuah tren yang berkembang sejak awal mula Internet, media sosial, dan algoritma AI,” kata Sidhu.
(dem/dem) Tonton video di bawah ini: Video: Pusat Data RI Investasi di New Recehan, Malaysia Panen Investor Masa Depan AI Takut Senjata Nuklir, Sekjen PBB Desak AS dan Rusia