JAKARTA, ILLINI NEWS – Supraatman Andy Agtas resmi menjadi Menteri Hukum periode 2024-2029 atau pemerintahan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Supratman juga sebelumnya menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mankumham) di Kabinet Progresif pemerintahan pimpinan Jokowi.
Supratraman lahir pada tanggal 28 September 1969 di Sopeng, Sulawesi Selatan. Supratman lulus pada tahun 1993 di bidang Hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar. Setelah itu, beliau memperoleh gelar magister dari Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar. dan lulus pada tahun 1996.
Tak hanya itu, Supratraman juga melanjutkan pendidikan PhD di UMI Makassar dan lulus sebagai Doktor Hukum pada tahun 2016.
Suprathman Andy tidak memulai karirnya di dunia politik, ia sebelumnya adalah seorang pengacara di Sulawesi Tengah dan kemudian menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Palu, dimana ia mengabdi selama 14 tahun (1998-2012). ). .
Di Untad, ia menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar. Selain itu, beliau juga menjabat sebagai Wali Amanat PT Citra Nuansah Alok (2004-2012) dan Chairman Real Estate Indonesia (RE) Sulawesi Tengah (2004-2010).
Karir politik Supratman dimulai pada tahun 2014 dengan pencalonannya sebagai anggota DPR dan terpilih menjadi anggota Komisi III.
Ia kemudian pindah ke Komisi VI pada 2019-2024 dan juga menjabat Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI selama dua periode.
Selama di DPR, ia bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Berdasarkan laporan Badan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Supratraman Andi Agtas melaporkan kekayaan bersihnya sebesar Rp 22,9. miliar dalam laporan berkala tahun 2023 pada tanggal 15 Maret 2024.
Rincian hartanya antara lain tanah dan bangunan senilai Rp 9,33 miliar
Tanah dan bangunan seluas 267 m²/145 m² di Palu senilai Rp 1,33 miliar.
Beberapa properti lain dengan nilai berbeda ada di Jakarta Utara, Bogor, Bekasi dan Tolitoli.
Sedangkan alat dan mesin angkut berjumlah Rp425,68 juta, meliputi Toyota Alphard S 2.4 AT tahun 2012 senilai Rp170 juta dan Toyota Innova Venturer tahun 2020 senilai Rp255,68 juta.
Surat berharga sebesar Rp11,5 miliar dan kas setara kas sebesar Rp2,13 miliar.
Setelah dikurangi utang Rp 485 juta, total kekayaan Supratraman Andy Agtas adalah Rp 22,9 miliar.
Riset ILLINI NEWS
[email protected] (chd/chd) Simak video di bawah ini: Prabowo: Hilirisasi Penuh, Tak Ada Negosiasi!