Catatan. Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan staf redaksi illinibasketballhistory.com.
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Indonesia Tourism Fund dengan alokasi awal Rp 2 triliun merupakan langkah strategis yang patut dievaluasi. Kebijakan ini menandai babak baru dalam sejarah pembangunan pariwisata nasional, sekaligus mencerminkan visi jangka panjang yang revolusioner untuk memperkuat sektor pariwisata sebagai penopang utama perekonomian Indonesia.
Pariwisata telah lama dikenal sebagai sektor yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap perekonomian. Selain sebagai sumber devisa yang dapat diandalkan, pariwisata berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja, mengembangkan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Oleh karena itu, pembentukan Dana Pariwisata Berkualitas Indonesia yang diharapkan keluar pada Agustus 2024 merupakan komitmen nyata pemerintah untuk menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan nasional. Dana ini diharapkan dapat menjadi katalis berbagai inovasi dan pengembangan industri pariwisata.
Pertama, Dana Pariwisata Berkualitas Indonesia dapat mendorong pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing global. Dalam kondisi pascapandemi Covid-19, destinasi wisata harus mampu memberikan pengalaman yang aman, nyaman, dan menarik bagi wisatawan domestik maupun internasional. Anggaran ini memberikan peluang untuk meningkatkan infrastruktur, kualitas layanan, dan periklanan yang lebih tepat sasaran dan efektif. Melalui program pelatihan dan pengembangan kompetensi, para pelaku sektor pariwisata dapat meningkatkan profesionalisme dan daya saingnya. Sumber daya manusia yang unggul menjadi kunci dalam memberikan pelayanan prima yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Dana ini dapat digunakan untuk mendukung proyek kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas lokal.
Dengan demikian, pengembangan pariwisata tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, namun juga meluas hingga ke pelosok negeri, sehingga membuka peluang perekonomian yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Namun keberhasilan dana pariwisata Indonesia yang berkualitas tidak lepas dari pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Pengawasan yang cermat dan pengelolaan yang profesional diperlukan agar pengelolaan dana ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Pemerintah harus memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan benar-benar memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat, kebijakan ini juga mencerminkan kesinambungan visi strategis antara Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Keduanya mempunyai prioritas tinggi pada pariwisata sebagai sektor strategis, sebuah langkah impian yang patut mendapat pengakuan. Dengan dukungan finansial yang memadai, sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel, kita dapat mewujudkan visi besar menjadikan Indonesia sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, menyongsong Indonesia Emas 2045. Kita berharap kebijakan ini menjadi awal kebangkitan yang lebih cerah. Pariwisata nasional, maju dan berkelanjutan. (miq/miq)