illini news Modus Budi Said Catut Nama Guru Ngaji Untuk Beli Emas Rp48 M Terungkap

Jakarta, ILLINI NEWS – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan skema “kaya luar biasa” yang dilakukan Budi Said asal Surabaya untuk membeli emas atas nama guru mengaji. Kejaksaan Agung (Kejagung) M. Nurachman Adikusumo mengungkapkan, nama guru mengaji Sri Agung Nugroho muncul dalam pemeriksaan pajak Budi Said.

“Itu dari pemeriksaan pajak Budi Said. Namanya ada, posisinya sebagai pedagang emas berasal dari Budi Said. Meski guru mengaji, dia tidak pernah berbisnis tapi tidak tahu apa yang disebut emas. Juga,” [bisnisnya] bernilai miliaran,” kata Nurachman saat itu. ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Katanya, harus ada penyelidikan terhadap hal-hal yang mencurigakan. Sebab, sejak pemeriksaan Sri Agung dalam kasus Senin (28/10/2024), transaksi yang dicatat dalam pemeriksaan pajak Budi Said tidak terjadi.

Sementara itu, Nurachman mengatakan, transaksi ini mungkin merupakan cerminan dari Budi Said. Oleh karena itu, pengacara akan kembali meminta penjelasan kepada Budi Said.

Karena wajib pajak harus menyiapkan dokumen apa saja, itu benar. Artinya, wajib pajak yang melaporkan, menghitung, mengirimkan informasi data, masih panjang jalannya ke penanggung jawab perkara, jadi begitulah. Kasusnya nanti akan dijelaskan oleh terdakwa,” pungkas Nurachman.

Sebelumnya, Sri Agung saat diperiksa sebagai saksi mengaku belum pernah memperdagangkan emas senilai Rp 48 miliar pada November 2018.

Saat diperiksa Majelis Hakim, Sri Agung mengaku uangnya belum pasti dan tidak berdomisili di Bekasi. Seumur hidupnya dia belum pernah ke Surabaya. Jadi, bisnis itu berbeda.

Nurachman mengatakan, yang mendapat klarifikasi soal bisnis emas Budi Said hanyalah guru mengaji. (ayh/ayh) Simak video di bawah ini: Video: Investor Khawatir Bikin Harga Emas Siap Tembus USD 3.000/Oz Artikel Antam umumkan tidak akan ada kekurangan emas di Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *