JAKARTA, ILLINI NEWS – BPOM bersama Polda Jabar dan Kejaksaan Jabar menyita obat herbal ilegal senilai 8,1 miliar dolar dari empat lokasi di Semahi asal Bandung. Produk ilegal ini beredar di toko jamu di berbagai wilayah Jawa Barat dan diduga mengandung bahan kimia obat berbahaya.
Selengkapnya pada acara malam ILLINI NEWS (Senin, 7/10/2024) di bawah ini.