Jakarta, ILLINI NEWS – Sebanyak 15 Bank Ekonomi Rakyat (BPR) dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam sembilan bulan pertama tahun ini. Jumlah tersebut sudah menjadi batas atas rata-rata jumlah bank yang lolos setiap tahunnya menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, 6 hingga 7 BPR gagal setiap tahunnya. Runtuhnya bank-bank terutama disebabkan oleh kesalahan manajemen pemiliknya.
Sementara LPS mendapat anggaran untuk melakukan 12 kali restrukturisasi pada tahun ini. Artinya, jumlah restrukturisasi proses yang dikurangi sudah melebihi anggaran.
Namun, Purbaya mengatakan jumlah restrukturisasi bisnis yang akan dilakukan pada tahun ini bisa melebihi anggaran. Karena tergantung situasinya, mereka bisa lebih banyak terjatuh. Belum lagi adanya program standardisasi rekayasa ulang proses OJK.
“Kalau anggaran lima lebih kita alokasikan 12 [BPR] karena kalau dari tahun ke tahun biasanya 7-8 per tahun, ini semacam program konsolidasi, jadi kita dapat angka sekitar 12 dari OJK saat itu. waktu. ya, tapi mungkin akan berubah juga.” Kita tunggu perkembangannya”, kata Purbaya usai panel
Jadi perusahaan mana yang bangkrut tahun ini?
1. BBR Wijaya Kusuma
2. PPRS Mojo Arthu Kota Mojokerto (Perseruda)
3. BBR Osaha Madani Kariya Mulia
4. BBR Basar Bhakti Sidwarjo
5. BBR Purworejo
6. Tunai EDC BPR
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BBR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BBR Dhananta
12. Bank Artha BBR Jepara
13. BBR Lubbock Raya Mandiri
14. BBR Semper Artha Waro Agung
15. BPR Alam Modal Premadhana
(fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Dampak Turunnya Daya Beli, Turunnya Penyaluran Kredit Multifinance Artikel Berikutnya 12 Bank di RI Gagal dalam Enam Bulan Terakhir, Ini Penyebabnya