Jakarta, ILLINI NEWS – Raksasa teknologi Indonesia Apple (AAPL.O) punya alasan serupa.
Indonesia telah menghentikan penjualan ponsel pintar Google Pixel karena perusahaan tersebut tidak mematuhi peraturan yang mengharuskan ponsel pintar tertentu yang dijual di negara tersebut mengandung setidaknya 40% komponen yang diproduksi secara lokal.
“Kami mendorong peraturan ini untuk memberikan keadilan bagi seluruh investor di Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendry Antoni Arif, dilansir Reuters, Minggu (11 Maret 2024).
“Produk Google tidak bisa dijual di sini karena tidak sesuai dengan model yang kami tetapkan,” lanjutnya.
Google mengatakan smartphone Pixel besutannya belum resmi didistribusikan di Indonesia.
Febri mengatakan konsumen dapat membeli ponsel Google Pixel di luar negeri dengan membayar pajak yang diperlukan, dan menambahkan bahwa negara tersebut akan mempertimbangkan untuk menghapuskan penjualan ponsel ilegal.
Seminggu lalu, Indonesia mengumumkan akan melarang penjualan iPhone 16 di Tanah Air karena tidak mematuhi peraturan konten lokal.
Perusahaan biasanya meningkatkan penggunaan suku cadang dalam negeri dengan bekerja sama dengan pemasok lokal atau mencari suku cadang di dalam negeri untuk mematuhi peraturan ini, namun Google dan Apple bukanlah pembuat ponsel pintar terbesar di Indonesia.
Perusahaan riset IDC mengatakan pada bulan Mei bahwa dua produsen ponsel pintar teratas pada kuartal pertama tahun 2024 adalah OPPO Tiongkok dan Samsung Korea Selatan (005930.KS).
Indonesia memiliki populasi yang paham teknologi dalam jumlah besar, menjadikan negara Asia Tenggara ini sebagai target pasar utama untuk investasi terkait teknologi. (fys/wur) Tonton videonya di bawah ini: Video: Google Pixel bernasib sama dengan iPhone 16, dilarang di Rhode Island Artikel berikutnya Ponsel AI terbaik untuk warga Indonesia bukanlah iPhone, dan bukan Oppo