ILLINI NEWS Jakarta, Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset asuransi komersial mencapai Rp 922,48 triliun, meningkat 3,81% year-on-year. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan hasil pada Desember 2022 (1,97% year-on-year), Desember 2023 (penurunan 1,6% year-on-year) dan September 2023 (0,13% year-on-year).
Direktur Utama Asuransi, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan akselerasi pertumbuhan aset sejalan dengan realisasi premi asuransi.
“Nilai premi asuransi komersial sebesar Rp 245,22 triliun, meningkat year-on-year sebesar 5,77%,” kata Ogi dalam konferensi pers hasil rapat bulanan Dewan Pengawas Oktober 2024, Jumat (11 Januari 2024). .
Pertumbuhan premi ini juga jauh lebih tinggi dibandingkan pencapaian pada Desember 2022 (1,21% year-on-year), Desember 2023 (1,46% year-on-year) dan September 2023 (1,49% year-on-year).
Secara rinci, asuransi umum dan reasuransi masih menjadi pendorong pertumbuhan industri dengan pertumbuhan tahunan sebesar 9,78% mencapai Rp 109,78 triliun. Premi asuransi jiwa sebesar Rp135,64 triliun, meningkat 2,73% secara tahunan.
Sedangkan risk capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 458,31% dan asuransi umum dan reasuransi 329,89%.
Sementara itu, nilai aset asuransi non-komersial sebesar 220,02 triliun rupiah, turun 2,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Premi asuransi nonkomersial meningkat 6,59% year-on-year menjadi Rp135,41 triliun.
Hingga September 2024, total aset industri asuransi sebesar Rp1.142,5 triliun, meningkat 2,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (mkh/mkh) Simak video berikut: Video: 100 hari Kabinet Prabowo, industri asuransi menuntut penyelesaian Artikel berikutnya Aset industri asuransi RI naik 1,3% menjadi Rp 1.120 T pada Mei 2024