illini news Cara Mengadu Langsung ke Gibran Lewat ‘Lapor Mas Wapres’,

JAKARTA, ILLINI NEWS – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan layanan pengaduan langsung bernama “Lapor Mas Wapres”. WNI yang memiliki pengaduan dapat melaporkannya secara online dan kemudian mengunjungi Istana Wakil Presiden di Jakarta untuk menyelesaikannya secara langsung.

Gibran mengumumkan ‘Misa Laporan Wakil Presiden’ pada Minggu (10 November 2024) melalui akun Instagram pribadinya @gibran_rakabuming.

“Saudara-saudaraku yang terkasih, kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai besok kita akan mengungkapkan keluh kesah masyarakat Indonesia secara terbuka,” kata Wapres melalui media sosial.

Namun mendatangi langsung kediaman wakil presiden bukan satu-satunya cara masyarakat Indonesia menyampaikan keluh kesahnya. Anda juga dapat mengajukan keluhan secara online.

Berikut cara pengaduan berdasarkan unggahan akun Instagram Lapor Mas Wapres: Masyarakat bisa melaporkan langsung di Istana Wakil Presiden yang terletak di Jalan Kebon Sirih nomor 14. Layanan pengaduan Wapres Jakarta Pusat beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00. WIB hingga pukul 14.00 Pengaduan juga dapat dikirimkan melalui WhatsApp ke 081117042207 Layanan Pelaporan Mas. Wakil Presiden pertama

Pantauan ILLINI NEWS, layanan Lapor Mas Wapres sudah mulai digunakan warga sejak hari pertama. Terlihat ada 5 reporter. Mereka terlebih dahulu mendaftar untuk mendapatkan nomor antrian. Sepertinya tidak ada antrean panjang di kantor pendaftaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Latifa asal Cempaka Putih mengeluhkan ijazah anaknya masih ditahan pihak sekolah karena kendala administrasi. Ia pun mengaku kesulitan finansial menyusul suaminya yang terkena stroke.

Pranggono Dwianto, Wakil Sekretaris Bidang Tata Usaha Sekretariat Wakil Presiden, mengatakan hingga pukul 10.00 WIB, sedikitnya sudah ada 20 orang yang mengajukan pengaduan. Kontes ini berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 14.00, dan jumlah peserta maksimal per hari adalah 50 orang.

“Ada banyak sekali laporan yang berbeda-beda, dan banyak di antaranya tampaknya terkait dengan implementasi kebijakan pemerintah di kawasan atau di lapangan,” ujarnya.

Menurut dia, sebagai tindak lanjut setelah penyelidikan, pengaduan diselidiki, permasalahan dianalisis, dan disampaikan ke instansi pemerintah terkait.

“Kami akan membahasnya setelah kami mengklarifikasi permasalahannya, menyiapkan dokumen, dan memastikan kementerian mana yang memiliki yurisdiksi,” jelasnya. (dem/dem) Tonton video di bawah ini. Video: Digitalisasi usaha kecil dan menengah menuju perekonomian berbasis teknologi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *