illini berita Lembaga Independen Belum Ada, Ini Wasit Data Bocor Sementara

Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah masih mengupayakan lembaga perlindungan data pribadi. Awalnya, lembaga tersebut akan dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi).

Struktur terbaru akan mencakup Direktorat Pengawasan Ruang Digital, yang kemungkinan akan mengelola urusan badan ini. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi), mengatakan langkah tersebut merupakan persiapan untuk dirilis nanti.

“Iya, lembaga PDP untuk sementara dipimpin oleh Komdigi. Kalau sudah siap dirilis nanti akan bekerja mandiri,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (11/11/2024).

“Mungkin akan ada latihannya. Tunggu saja nanti diumumkan,” imbuhnya.

Struktur baru Komdigi ini terkait dengan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya. pada tahun 2024 dalam Peraturan Presiden No. 174 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan bahwa Komdigis berada di bawah Direktorat Jenderal.

Selain pengawasan ruang digital, juga akan ada infrastruktur digital, teknologi pemerintahan digital, ekosistem digital, serta komunikasi publik dan media.

Nezar menjelaskan, pihaknya melakukan pembenahan dan pembenahan pada kementerian ini karena adanya perhatian dari kementerian digital. Salah satunya adalah Direktorat Jenderal Program dan Informasi (Dirjen Aptika).

“Ditjen Program kita bagi menjadi tiga bagian. Pertama kita bentuk satu Direktorat Teknologi Digital Pemerintahan, kemudian Ekosistem Digital, lalu Pengelolaan Ruang Digital. Kemudian keduanya digabung menjadi satu Ditjen SDPPI, dan PPI menjadi Ditjen Digital. Infrastruktur Tata Kelola tetap “Masih ada Ditjen lain seperti IKP,” kata Nezar.

(dem/dem) Tonton video di bawah ini: Video: Perlindungan data pribadi masih menjadi humas, pengusaha berharap artikel berikutnya Polisi menggerebek ponsel di Ponorogo, ahli ingatkan hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *