illini berita Banyak Warga Terjerat, Ini Sejarah Berdirinya Pinjol dan Masuk ke RI

Jakarta, ILLINI NEWS – Pinjaman online (Pinjol) kerap dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan uang dalam waktu singkat. Dalam beberapa menit uang dapat disetorkan ke rekening Anda.

Namun kehadiran Pinjol menjadi kontroversi di kalangan warga karena membuat warga ketergantungan bahkan terjebak utang. Selain itu, banyak juga perusahaan Pinjol yang bermasalah, mulai dari perizinan hingga kegagalan operasional.

Baru-baru ini, Investree mendapat sanksi penutupan dari OJK karena ketidakpatuhan terhadap modal saham minimum dan memburuknya operasional layanan masyarakat.

Di tengah permasalahan tersebut, sejak kapan ada perusahaan Pinjol atau Peer to Peer (P2P) lending di Indonesia?

Masyarakat Indonesia awalnya tidak mengenal Pinjol saat membutuhkan uang atau barang dengan cepat. Warga biasanya mengandalkan pinjaman dari pegadaian, kartu kredit, atau pinjaman melalui perusahaan leasing. Namun sejak tahun 2015, kebiasaan tersebut berubah. 

Mengutip berbagai sumber, perusahaan Pinjol pertama kali terlihat pada tahun 2015. Nama perusahaannya adalah KoinWorks. Namun aturan mengenai Pinjol atau P2P lending baru diterbitkan pada tahun 2016 melalui Peraturan OJK no. 77 Tahun 2016 tentang Pelayanan Pinjam Meminjam Uang dan Pinjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. 

Menyimpang dari aturan tersebut, perusahaan Pinjol kemudian berkembang satu per satu dan menyebar. OJK menilai Pinjol diperlukan untuk mengatasi rendahnya tingkat inklusi keuangan di Indonesia. Sebab pada tahun 2016, masih terdapat jutaan UMKM di Indonesia yang belum mendapatkan kredit dari perbankan. 

Meski baru muncul pada tahun 2015-2016, namun industri Pinjol secara global sudah berkembang sejak tahun 2005. Perusahaan Pinjol pertama di dunia berasal dari Inggris. Namanya Zopa. Sejak awal berdirinya, Zopa telah berhasil meminjamkan miliaran rupee kepada banyak orang di seluruh Inggris. 

Dari sinilah kesuksesan Zopa diikuti oleh banyak perusahaan di Amerika Serikat, China, dan banyak negara Eropa. Terakhir, Pinjol datang ke Indonesia pada tahun 2015.

Awalnya, Pinjol dinilai menjadi angin segar karena bisa dengan mudah menyalurkan pinjaman kepada masyarakat. Namun perlahan kita mengetahui bahwa Pinjol ibarat pedang bermata dua yang terkadang membuat warganya menjerit.  (mfa/mfa) Simak videonya di bawah ini: Video: Saya Tak Ingin Kasus Investree merugikan industri, AFPI lakukan Artikel selanjutnya Perlu diketahui, ini daftar 100 Fintech Pinjaman yang terdaftar di OJK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *