Jakarta, ILLINI NEWS – Impor gula menimbulkan kekhawatiran masyarakat setelah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong terlibat kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan antara tahun 2015 dan 2016.
Diketahui, Indonesia terus melakukan impor gula dalam jumlah dan nilai besar pada tahun 2014 hingga 2023 dan pada periode enam menteri perdagangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Departemen Pertanian AS (USDA) dan Indonesia National Sugar Summit, impor gula Indonesia dalam ton menunjukkan tren perubahan sesuai dengan perubahan kebutuhan dalam negeri dan dinamika pasar internasional. .
Pada tahun 2014, menurut BPS, impor gula Indonesia sebanyak 2.933.823 ton. Jumlah ini meningkat pada tiga tahun berikutnya dan mencapai 4.746.047 ton pada tahun 2016. Peningkatan impor ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan gula nasional baik untuk konsumsi langsung maupun untuk kebutuhan industri.
Namun setelah mencapai puncak tersebut, jumlah impor mulai menurun hingga tahun 2019, dan pada tahun 2020 mencapai 5.539.678,5 ton, yang merupakan angka tertinggi dalam satu dekade ini.
Ada juga pola variabel dalam hal nilai impor. Pada tahun 2014, nilai impor gula mencapai 1.312.691 dollar Amerika. Nilai ini turun menjadi $1.254.473 pada tahun 2015, namun meningkat menjadi $2.081.661 pada tahun 2016, sejalan dengan peningkatan impor pada tahun tersebut. Selanjutnya nilai impor akan kembali menurun pada tahun 2018 hingga mencapai USD 1,796,221.91, sebelum meningkat secara signifikan hingga mencapai puncak USD 2,998,271.9 pada tahun 2022.
Sementara itu, USDA menunjukkan pada Mei 2024, Indonesia akan menjadi importir gula terbesar di dunia dengan volume impor sebesar 5,550 juta ton, melampaui China, India, Uni Eropa, bahkan Amerika Serikat.
Hal ini mencerminkan posisi strategis Indonesia sebagai pasar utama ekspor gula global, khususnya ke negara-negara produsen utama seperti Thailand dan Brazil.
KTT Gula Nasional Indonesia mencatat produksi gula dalam negeri tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional yang terus meningkat. Pada tahun 2023, produksi gula dalam negeri hanya mencapai 2 juta 271 ribu ton, dan konsumsi gula mencapai 3 juta 402 ribu ton. Defisit antara produksi dan konsumsi ini menyebabkan Indonesia bergantung pada impor gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Melihat tren pertumbuhan konsumsi, terlihat bahwa peningkatan kebutuhan tersebut tidak hanya didorong oleh konsumsi rumah tangga, namun juga oleh pesatnya pertumbuhan industri makanan dan minuman di Indonesia. Sementara itu, produksi gula nasional masih menghadapi tantangan terutama dari sisi efisiensi produksi dan keterbatasan lahan yang menyebabkan belum terpenuhinya kebutuhan dalam negeri.
Secara keseluruhan, tren impor gula Indonesia selama sepuluh tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang signifikan baik dalam volume maupun nilai, meskipun ditandai dengan variabilitas.
Peningkatan impor gula Indonesia seiring dengan ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi dalam negeri. Hal ini bertujuan agar pemerintah menyeimbangkan kebutuhan konsumsi gula dengan kapasitas produksi dalam negeri yang dapat dicapai melalui peningkatan produktivitas pertanian, penggunaan teknologi dan kebijakan yang mendorong investasi pada industri gula dalam negeri.
Meski menterinya berganti, impor tetap berjalan
Impor gula Indonesia terus berlanjut meski menteri perdagangan berganti. Untuk pendaftaran, impor gula harus mendapat persetujuan Menteri Perdagangan selaku pemasok surat persetujuan impor.
Selama 10 tahun atau 2014-2024, ada enam menteri perdagangan, Rachmat Gobel (Oktober 2014 – Agustus 2015), Tom Lembong (Agustus 2015 – Juli 2016), Engartiasto Lukita (Juli 2016 – Oktober 2016), Suman (Oktober 2019 – Desember 2020), Muhammad Lutfi (Desember 2020 – Juni 2022) dan Zulkifli Hasan (Juni 2022 – Oktober 2024).
Impor gula menjadi perbincangan hangat setelah Jaksa Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Dia dan tersangka lainnya, Direktur Pengembangan Usaha PT PPI berinisial CS, diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.
Riset ILLINI NEWS
[dilindungi email] (dilihat / dilihat)