JAKARTA, ILLINI NEWS – Pemerintah baru-baru ini meluncurkan paket stimulus ekonomi untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah kabar kenaikan tarif PPN barang mewah sebesar 12%.
Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati mengatakan, “Tarif PPN akan direvisi pada barang dan jasa kategori mewah seperti kelompok makanan premium, layanan rumah sakit kelas VIP dan pendidikan mahal tingkat internasional” (16.12.2020) di halaman Instagram-nya. Kementerian Keuangan.
Selain itu, barang dan jasa seperti kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum telah dibuka dengan diskon pajak pertambahan nilai (0%).
Oleh karena itu, tepung terigu, gula industri, dan minyak bumi kita sudah termasuk PPN 12% dan beban kenaikan PPN 1% akan berat. (DTP).
Begitu pula dengan program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp 265,6 triliun. Kebijakan program insentif PPN rencananya akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 setelah menaikkan tarif resmi PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Berikut detailnya:
Terdapat insentif lain untuk melindungi daya beli masyarakat dan perekonomian, antara lain:
-> Bantuan pangan dan listrik
Pemerintah akan memberikan bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan kepada 16 juta penerima selama dua bulan (Januari-Februari 2025).
Selain itu, pemerintah akan memberikan diskon 50% selama 2 bulan (Januari dan Februari 2025) kepada pelanggan golongan 2200 VA ke bawah atau setara dengan sekitar 80 juta pelanggan atau 97% pelanggan PLN.
-> Mendukung sektor padat karya
Diberikan dengan menanggung Pajak Penghasilan (PPh 21) bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan. Selain itu, kelonggaran suku bunga khusus sebesar 5 persen akan diberikan kepada industri padat karya yang ingin menghidupkan kembali manufaktur mesin.
Menteri Ketenagakerjaan (Menakar) Yasirli mengatakan, 4 sektor padat karya seperti tekstil, sandang, sepatu, dan furnitur akan didorong.
“Pekerja dengan gaji bulanan maksimal Rp 10 juta pada industri padat karya seperti sandang, tekstil, alas kaki, dan furnitur akan mendapat insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dipungut pemerintah,” ujarnya. . Yassierli dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).
–> Perluasan insentif di bidang properti
Pemerintah terus mendorong sektor properti dengan memperpanjang PPN DTP 100% atas kavling dan rumah susun hingga Juni 2025. Untuk bulan Juli-Desember 2025, insentif diturunkan menjadi PPN DTP 50%. Insentif ini berlaku untuk hunian dengan harga jual maksimal Rp5 miliar di atas Rp2 miliar pertama.
-> Promosi mobil hybrid
Selain sektor otomotif, pemerintah memasukkan PPNBM 3 persen untuk mobil hybrid. Sebelumnya, pasca diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang PPnBM kendaraan, ada kekhawatiran pajak mobil hybrid akan naik 2-4 persen.
-> Perluasan insentif UKM
Selain itu, pemerintah akan memperpanjang pajak sebesar 0,5% selama 1 tahun bagi UKM yang memiliki omzet tahunan hingga 4,8 miliar, khusus bagi UKM yang telah menggunakan insentif ini maksimal 7 tahun.
Dengan perpanjangan ini, industri kecil dan menengah yang telah mendapat insentif selama tujuh tahun akan mendapat tambahan satu tahun. Selain itu, manfaat pajak akan berlaku maksimal tujuh tahun bagi usaha kecil dan menengah yang telah memanfaatkan fasilitas ini kurang dari tujuh tahun. Banyak emiten yang akan mendapat insentif
Kami melihat berbagai insentif ini mendukung sektor kelas menengah ke bawah.
Mengingat menurunnya jumlah kelas menengah dipengaruhi oleh kondisi pasar saat ini yang mengalami inflasi selama lima bulan berturut-turut dan kondisi produksi yang terkontraksi. Hal ini menyebabkan masyarakat memilih barang atau jasa yang dianggap lebih murah dalam perilaku pembeliannya.
Berdasarkan kondisi tersebut, kami berharap insentif pemerintah pada tahun mendatang mampu menjaga daya beli masyarakat. Dengan menyasar kelompok-kelompok tersebut sebagai target pasar, diharapkan juga akan memberikan dampak multiplier yang positif di banyak bidang.
Diantaranya adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) Tbk dan PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dari sektor konsumen.
Emiten ritel juga diperkirakan akan mendapat manfaat dari insentif tersebut, seperti PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) dan PT Indomakmur RItel Internasional Tbk (DNET).
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faizol Riza juga mengatakan, pihaknya kini berupaya menggairahkan sektor ritel untuk menjamin daya saing industri.
Diketahui, industri ritel Tanah Air saat ini tengah mengalami keterpurukan. Emiten ritel dengan merek dagang Alfamart ini mengumumkan penutupan 400 gerai pada tahun 2024.
Penafian Riset ILLINI NEWS: Artikel ini merupakan produk jurnalistik opini Riset ILLINI NEWS. Analisis ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembaca untuk membeli, menahan atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada di tangan pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan ini.
(tsn/tsn)