Jakarta, ILLINI NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) sehubungan dengan penerbitan saham bonus.
Menurut BEI, upaya ini untuk menjaga perdagangan yang legal, adil, dan efisien. Suspensi tersebut berlaku di seluruh pasar mulai sesi pertama perdagangan efek pada 31 Oktober 2024.
“Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) di seluruh pasar mulai Sesi I perdagangan efek pada tanggal 31 Oktober 2024 hingga pengumuman lebih lanjut dari Bursa,” tulis BEI. manajer pada hari Kamis. (31/10).
Keputusan suspensi tersebut berdasarkan surat Otoritas Keuangan nomor S-1636/PM.211/2024 tanggal 29 Oktober 2024 perihal keputusan RUPS PT Mandala Multifinance Tbk mengenai rencana penambahan modal ditempatkan dan disetor melalui penerbitan obligasi. Acara tersebut
Selanjutnya mengacu pada surat Perseroan nomor 093/MM-CORSEC/X/2024 tanggal 21 Oktober 2024 perihal Penyesuaian Biaya Kepesertaan Keterbukaan Informasi (KI) pada tanggal 5 September 2024.
Ada pula referensi terhadap Perintah Eksekutif PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00077/BEI/05-2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang Peraturan No. I-L tentang Suspensi Surat Berharga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan keputusan rapat pemegang saham informal (AXA) pada 14 Oktober 2024 tentang persetujuan pembagian kredit saham dari modal akumulasi laba perseroan pada 31 Desember 2023 tidak dapat dibatalkan. diterapkan karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Tata Usaha Negara (POJK) nomor 27/POJK.04/2020 tentang saham.
“Bank Sentral meminta semua pihak yang berkepentingan mengetahui informasi yang dikirimkan perseroan,” tutupnya. (mkh/mkh) Simak video di bawah ini: Video: Ketua BEI Ungkap Keadaan Pasar Saham Indonesia Usai Pelantikan Presiden Artikel Berikutnya Video: Banjir Kritik FCA, Investor Sebut BEI