Pemerintahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dilaporkan akan mengumumkan rencana baru untuk mensubsidi bahan bakar minyak (BBM) pada awal tahun 2025.
“(Program subsidi BBM) hampir selesai. Nanti diumumkan tahun 2025. Tahun depan pasti,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta. Hal itu dijelaskan di Kantor BPH Migas, Selasa (31/1). ) 12/2024).
Pada saat yang sama, Ia mengatakan, pemerintah hampir menyelesaikan program baru penyaluran subsidi bahan bakar dalam negeri. Katanya, ada peningkatan 99 persen.
Bahlil mengatakan, pemerintah akan menerapkan blended program dalam penyaluran BBM, sebagian disalurkan melalui subsidi langsung (BLT) kepada masyarakat, namun ada pula yang tetap diperbolehkan dalam bentuk suplemen. Bahan bakar
“Itu berpotensi dalam bentuk ini (sistem campuran). Tapi sebaiknya jangan diumumkan sekarang. Yang berhak mengumumkan menunggu keputusan presiden,” imbuhnya.
Sebagai acuan, Pemerintah akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penerima BLT. Bahlil mengatakan, dia akan meninjau kembali jika informasinya sudah lengkap.
“Datanya nanti data BPS. Sekarang saya tunggu BPS hari Senin. Nanti kita bahas,” tegasnya.
Profil pengguna BBM
Pada awalnya, Standar penerima BBM bersubsidi Bahlil meliputi Mikro, Termasuk Usaha Kecil Menengah (MEME). Namun UMKM tidak akan mendapatkan BLT dari pemerintah atas penyediaan BBM bersubsidi.
Bahlil kemudian menegaskan, kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi adalah kendaraan berpelat kuning yang digunakan untuk angkutan umum. Meski demikian, ia mengaku masih memiliki bakat untuk ojek online (ojol) karena memang berpelat nomor hitam.
Sedangkan pelat kuning pengisian BBM bersubsidi meliputi angkutan umum dan angkutan umum. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah kenaikan biaya transportasi, sehingga masyarakat dapat tetap menikmati layanan dengan harga terjangkau. (pgr/pgr) Simak video berikut ini: Video: Persiapan 98% Selesai; Program subsidi bahan bakar baru akan segera diumumkan. Daftar kendaraan yang layak diisi bahan bakar sebagaimana diusulkan DPR