illini news Cerita Pajak Naik di Tanah Minangkabau, Rakyat Nyatakan Perang

Jakarta, ILLINI NEWS Indonesia  – Perpajakan adalah topik yang sensitif, sehingga mengenakan atau menaikkan pajak dapat memicu kemarahan masyarakat. Pasalnya, masyarakat berpendapatan menengah semakin merugi setelah dikenai pajak oleh pemerintah. 

Di Indonesia, sejarah telah membuktikan hal tersebut bahkan memicu peperangan melawan pemerintah, seperti yang terjadi di Minang (sekarang Sumatera Barat) pada tahun 1908.  

Pemerintah menaikkan pajak

Semula pemerintah Hindia Belanda disubsidi dengan pendapatan dari budidaya kopi di wilayah Sumatera. Namun, setelah penanaman paksa berakhir pada tahun 1870, terjadi penurunan pendapatan. Untuk mengisi anggaran yang kosong, pemerintah memutuskan untuk menaikkan pajak pada setiap individu. 

Awalnya hanya sekedar pajak pertanian, menjelma menjadi pajak pribadi yang secara langsung mengganggu pola hidup tradisional masyarakat Minang. Menurut Rusli Amran dalam Pemberontakan Pajak 1908 (1988), keputusan tersebut melanggar Perjanjian Pelat Panjang tahun 1833 yang mengatur bahwa pemerintah Hindia Belanda tidak akan mengenakan pajak secara langsung kepada masyarakat Minang.

Oleh karena itu, masyarakat Minang menganggap pemerintah Hindia Belanda menghianati janjinya. Selain itu, kondisi perekonomian juga sulit. Yang kemudian terjadi adalah gelombang protes besar-besaran terhadap pemerintah Hindia Belanda di Batavia (sekarang Jakarta).

Perang melawan pemerintah

Tim peneliti Universitas Negeri Padang dalam kajian “Gerakan Rakyat Minangkabau Melawan Pajak Kolonial Belanda” (2020) menjelaskan, gerakan protes awalnya dilakukan oleh para petani. Mereka memprotes pajak peternakan yang dikenakan pada petani.

Namun gerakan protes ini masih bisa diredam oleh pemerintah dan situasi akan kembali normal. Meski begitu, situasi normal menjadi bom waktu bagi pemerintah Hindia Belanda. Karena pada tahun 1908, emosi masyarakat yang tertekan menimbulkan kemarahan yang besar.

Saat itu, masyarakat Minang di wilayah Kamang (sekarang Bukittinggi) turun ke jalan memprotes penerapan pajak. Mereka meminta pemerintah menarik keputusannya. Namun, pemerintah tetap bergeming dan malah menangkap beberapa pemimpin adat. 

Memang aksi tersebut menggugah emosi masyarakat. Ribuan warga turun ke jalan menyampaikan tuntutan yang sama dan meminta nomor tersebut dikembalikan. Pada saat yang sama, mereka memasang spanduk protes, mengusir petugas pajak dan siap mendorong perlawanan. 

Saat hal itu terjadi, Gubernur Sumatera Barat malah menganggap aksi protes tersebut sebagai ancaman dan melaporkan kejadian panas tersebut kepada Gubernur Batavia.

“Jenderal Van Heutez di Batavia membalas dengan segera menyerbu wilayah Kamang yang menolak menerapkan pajak,” tulis sekelompok peneliti dari Universitas Negeri Padang.

Selanjutnya, ratusan orang India Timur Belanda bersenjata modern dari berbagai daerah terdekat dipanggil ke wilayah Minangkabau. Rakyat pun menyatakan perang terhadap pemerintah dengan senjata tajam. 

Maka terjadilah pertempuran sengit yang dalam sejarah dikenal dengan nama Perang Kamang. 

Legenda mengatakan bahwa Perang Kamang memicu pertempuran serupa di daerah lain, yang dimulai dengan protes terhadap kenaikan pajak. Semua ini membuat tentara Belanda kewalahan dengan senjata modern. Namun, kemajuan peralatan tempur Belanda masih membuat tentara rakyat mampu menekannya. 

Banyak yang terbunuh dan dibunuh, termasuk beberapa pemimpin adat dan pejabat lainnya. Tercatat lebih dari 200 orang meninggal dunia. Mereka yang terluka dan ditahan tidak diperhitungkan. Sementara jumlah warga Belanda yang tewas hanya 9 orang. Sumber lain juga menyebutkan bahwa 400 tentara Belanda telah terbunuh. 

Apapun versi yang benar, Perang Kamang dimenangkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Selanjutnya pemerintah semakin menguasai tanah Minang. Pajak tetap berlaku.

Surat kabar Sinar Hindia (Juli 1908) memberitakan bahwa pemerintah segera mengenakan 6 pajak sekaligus kepada masyarakat Minang. Mulai dari pajak badan, pajak perusahaan, pajak tanah, pajak perang, pajak anjing, dan pajak tembakau. Semuanya menyebabkan masyarakat Minang terjerumus dalam kemiskinan dan kesengsaraan. 

Meski kalah, banyak sejarawan Indonesia yang menyebut Perang Kamang sebagai pertaruhan harga diri dan martabat masyarakat Minangkabau. Mereka tidak bisa dipermalukan begitu saja oleh orang lain yang mengganggu adat istiadatnya.

Dari kejadian tersebut timbul kebencian yang mendalam masyarakat Minang dan generasi selanjutnya terhadap Belanda. Tak heran jika sejarah mencatat banyak laki-laki Minang yang kemudian menjadi tokoh gerakan nasional melawan Belanda, salah satunya adalah pendakwah Mohammad Hatta. 

(mfa/sef) Simak videonya di bawah ini: Video: Lirik prospek bisnis produk rambut lokal go global Artikel selanjutnya Terbukti daerah Indonesia ini bisa kaya tanpa pajak, ketahui rahasianya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *