Kabupaten Bogor, ILLINI NEWS – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re ingin kembali mengajukan penyertaan modal negara (PMN) pada tahun 2025.
Ketua Jurusan Akuntansi Indonesia Re Didik Mulyana mengatakan, penerapan PMN tahun depan merupakan upaya lanjutan setelah dua tahun terakhir tidak mendapat lampu hijau.
Rencananya mungkin tahun 2025 kita mulai lagi, mungkin dengan pemerintahan baru, DPR baru, harapannya penambahan modal ini bisa terwujud, kata Didik pada acara Literasi Media di Kabupaten Bogor, Selasa (17). . /12 /2024).
Selain itu, perseroan juga mempersiapkan pertumbuhan organik untuk memperkuat permodalan. Indonesia Re mengembangkan strategi untuk meningkatkan hasil penerbitan. Salah satunya adalah menghindari industri yang tidak memiliki risk appetite yang memadai bagi perusahaan.
“Misalnya kita bisa mulai bisnis kredit, kita kembangkan. Lalu di reasuransi jiwa, kita banyak melakukan perbaikan syarat dan ketentuan (S&K), bisnisnya juga bisa kita batalkan,” ujarnya.
Tak berhenti sampai disitu, reasuransi pemerintah ini juga memastikan instrumen investasi yang dipilih sesuai dengan risiko yang dapat dikelola dan sesuai dengan liabilitas.
“Jadi kami membuat dua strategi investasi terkait kebutuhan jangka panjang, yang dalam grafik portofolionya tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun ini karena temanya selalu solvabilitas dan likuiditas. Dalam jangka pendek, kami juga mengambil beberapa langkah yang perlu dilakukan. memanfaatkan momen ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, melalui laporan keuangan November 2024, Indonesia Re mencatatkan jumlah investasi sebesar Rp 7,2 triliun. Investasi sebagian besar ditempatkan pada Deposito Berjangka dengan kontribusi sebesar Rp 2,65 triliun.
Sedangkan Obligasi Negara (SBN) menempati posisi kedua dengan nilai Rp 1,96 triliun. Selain itu, investasi langsung menyumbang Rp 834,69 miliar.
Di sisi lain, efek beragun aset merupakan sarana investasi dimana Indonesia Re menginvestasikan dana paling sedikit. Kemudian medium term note (MTN) dan saham menempati posisi kedua dan ketiga dengan kontributor terendah dari sisi investasi dengan nilai Rp 52,95 miliar dan Rp 180 miliar.
Sementara Indonesia Re mencatatkan ekuitas sebesar Rp 2,74 triliun pada November 2024, lebih tinggi dari batas minimum yang ditetapkan regulator pada tahun 2026.
Seperti diketahui, Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 mewajibkan perusahaan reasuransi memiliki modal minimal Rp 500 miliar.
Namun, perseroan juga berencana menambah modal berbasis risiko (RBC). Pasalnya, RBC perseroan saat ini berada di angka 123,07%, mendekati batas minimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.
(mkh/mkh) Tonton video di bawah ini: Video: Strategi DAI hadapi kenaikan klaim di industri asuransi kesehatan Artikel selanjutnya Premi reasuransi kabur ke luar negeri, neraca pembayaran minus Rp 10 T