Jakarta, ILLINI NEWS – Kasus penipuan DNA Pro telah menemukan tempat yang cerah dalam konteks nasib para korban, memperkirakan bahwa ada hilangnya ratusan miliar.
Jaksa Agung Jaksa Agung, Jaksa Agung, Jaksa Agung, alias Jumpmadam Asp Nana Moliana mengatakan properti yang disita oleh penipuan DNA Pro akan dikembalikan kepada para korban.
“RP146.142.080.166 Jumlah Lelang dari Jumlah Lelang US $ dan RP66.052 akan dikembalikan ke RP66.052 RP200.000,” kata Jampdam pada hari Senin (3/17/2025) dengan Komisi III Parlemen Indonesia Indonesia pada hari Senin (3/17/202). ,
Jampdam juga mengkonfirmasi bahwa ia akan segera merilis surat tertulis tentang pengembalian properti di kantor korban di Bandong karena jelas dan jelas.
Setelah kerugian korban jelas tentang penerima, pertemuan ruang pertemuan DPR dapat bertepuk tangan oleh para peserta.
Informasi LD, kasus DNA Pro berlangsung pada tahun 2022. Pada saat itu, DNA Pro menyediakan produk sebagai robot komersial, yang secara otomatis diprediksi untuk memfasilitasi transaksi properti keuangan tanpa bias maksimum bagi investor.
Mengingat target pasar, yang memiliki literasi rendah, kualitas produk tidak menjadi masalah, yang penting adalah memikatnya. Inilah yang dilakukan DNA Pro dan beberapa produsen aplikasi robot komersial lainnya.
Apa yang disorot dan disorot oleh aplikasi robot perdagangan bukan pada desain algoritma, tetapi pada keserakahan hidangan besar dan tentu saja. Senang menjadi kenyataan! Penemuan ILLINI NEWS memberikan pengembalian khusus 1 % setiap hari melalui perangkat emas DNA Pro dan mata uang asing (mata uang asing/asing).
Faktanya, biaya kedua aset ini sebenarnya naik turun dan tidak selalu menghasilkan robot. Jadi saya benar -benar berjanji sebelumnya? Semua mode terletak pada Operapi DNA Pro.
Ilegal DNA Pro juga memasukkan unsur -unsur penipuan yang telah memasuki kejahatan. DNA Pro adalah skema penipuan ponzi dan
,